Jakarta (Greeners) – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) meluncurkan dua unit Kapal Pengawas Kelautan dan Perikanan terbaru untuk mengamankan sumber daya laut Indonesia. Dua kapal tersebut bernama KP. Barakuda 01 dan KP. Barakuda 02.
Peresmian dua kapal ini merupakan bukti komitmen KKP dalam peningkatan armada pengawasan untuk mengawal kebijakan Ekonomi Biru. Kedua kapal memiliki SM 5 (senapan mesin) berkaliber 12,57 x 99 MM.
“Barakuda 01 dan Barakuda 02 yang akan memperkuat armada kapal pengawas kelautan dan perikanan Ditjen PSDKP. Saya minta satu kapal ditempatkan di perairan Barat dan satu kapal di perairan Timur,” ungkap Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu dalam siaran pers.
BACA JUGA: KKP: Program Ekonomi Biru Tingkatkan Kesehatan Lingkungan
Trenggono turut mengapresiasi PT. Palindo Marine, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Biro Klasifikasi Indonesia, serta instansi lainnya. Keterlibatan para mitra berperan penting dalam penyelesaian pembangunan dua unit kapal tersebut. Berkat kerja sama dengan multipihak, dua kapal berhasil terselesaikan secara akuntabel dan tepat waktu.
Trenggono menjabarkan, kapal karya anak bangsa ini bernama BARAKUDA. Nama tersebut sebagai gambaran gagahnya kapal pengawas berkecepatan tinggi yang mampu bermanuver lincah untuk memerangi illegal, unreported and unregulated (IUU) fishing, dan destructive fishing.
“Layaknya ikan BARAKUDA yang mudah menangkap mangsanya karena lincah, cepat serta memiliki rahang yang kuat untuk melumpuhkan mangsa,” tambah Trenggono.
Dua Kapal Dilengkapi Banyak Teknologi Baru
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Adin Nurawaluddin, menjelaskan bahwa dua unit kapal telah berteknologi Fin Stabilizer. Kapal dengan panjang 50 meter (Kelas II) ini merupakan kapal pengawas pertama KKP yang menggunakan teknologi tersebut.
Manfaat dari Fin Stabilizer yaitu untuk mendukung manuver dan kestabilan kapal. Kemudian, pada bagian interceptor berfungsi untuk mendukung efisiensi kerja mesin dan daya dorong kapal.
BACA JUGA: KKP Tetapkan Ikan Hias dan Maggot Jadi Unggulan SFV
Di samping itu, kedua kapal juga memiliki water canon. Teknologi ini bisa melumpuhkan kapal ilegal serta rope cutter untuk memotong tali atau jaring yang membelit propeller (baling-baling) ketika mengejar kapal ilegal.
“Modus operandi yang sering petugas temukan di lapangan adalah pelaku dengan sengaja menjatuhkan jaring untuk merusak propeller kapal pengawas. Maka, pada KP. Barakuda 01 dan 02 ini telah kami lengkapi dengan rope cutter,”terang Adin.
Adin menambahkan, bahwa KP. Barakuda 01 dan 02 juga memiliki sistem peluncur sea rider agar mempercepat naik turun speedboat ke atas air, pandangan ruang kemudi 360 derajat. Bahkan, terdapat towing hook untuk menarik kapal ilegal yang telah dilumpuhkan. Kemudian, dengan bertambahnya dua unit Kapal Pengawas Kelautan dan Perikanan, maka KKP saat ini telah memiliki 34 unit kapal.
Penulis: Dini Jembar Wardani
Editor: Indiana Malia