Jakarta (Greeners) – Ratusan relawan Forum Rakyat Bali Tolak Reklamasi atau ForBALi cabang Jakarta melakukan aksi solidaritas untuk mendukung gerakan tolak reklamasi Teluk Benoa pada pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta. Aksi ini berlangsung untuk mendukung aksi yang dilakukan oleh relawan ForBali cabang Bali di Bandara Ngurah Rai pada pukul 13.00 WITA hari minggu 20 Maret 2016.
Humas ForBali cabang Jakarta Made Bawayasa mengatakan, Tri Hita Karana adalah prinsip penduduk Bali yang berarti, menjunjung hubungan dengan Tuhan, hubungan dengan sesama, dan hubungan dengan alam. Jika reklamasi dibangun, maka konsep dasar tersebut akan terganggu. Misalnya, masyarakat tidak bisa lagi melaksanakan ritual keagamaan di pinggir pantai.
“Ada 26 desa adat yang menolak reklamasi ini. Artinyakan masyarakat juga tak percaya lagi kepada Gubernur Bali. Apalagi jika reklamasi Teluk Benoa tetap dilakukan, maka akan terjadi peningkatan penduduk secara masif di wilayah Bali selatan. Hal itu akan memicu ketimpangan antara wilayah Bali di utara dan selatan,” tuturnya, Jakarta, Minggu (20/03).
Oleh sebab itu, terusnya, masyarakat Bali menuntut pemerintah agar mencabut Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2014 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Perkotaan Denpasar, Badung, Gianyar, dan Tabanan (Sarbagita). Karena dalam Perpres tersebut telah merubah daerah konservasi menjadi komersial.
“Kami meminta agar Presiden RI Joko Widodo bisa mencabut Perpres Nomor 51 Tahun 2014 tentang wilayah konservasi yang diubah menjadi lahan komersial yang dibuat oleh eranya Susilo Bambang Yudhoyono itu. Karena kalau Joko Widodo mau berbuat untuk masyarakat, ya sekarang ini waktunya,” pungkas Made.
Penulis : Danny Kosasih