Air Lindi Cemari Sumber Air Warga Piyungan Yogyakarta

Reading time: 2 menit
Ilustrasi sumber air warga yang tercemar air lindi. Foto: Freepik
Ilustrasi sumber air warga yang tercemar air lindi. Foto: Freepik

Jakarta (Greeners) – Bertepatan dengan World Water Forum ke-10, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Yogyakarta menyoroti persoalan pencemaran air di Piyungan, Yogyakarta. Sumber air warga di kawasan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Piyungan masih tercemar air lindi.

Kepada Divisi Kampanye Walhi Jogja, Elki Setiyo Hadi mengatakan, pada forum tersebut, Presiden Joko Widodo menyatakan tentang pentingnya pengelolaan air. Namun, pengelolaan air di Yogyakarta tampaknya masih belum terkelola secara benar. Sebab, buruknya kualitas air masih menjadi permasalahan yang harus dihadapi warga.

“Mayoritas sungai dan air tanah di Yogyakarta mempunyai kualitas yang buruk. Salah satunya tingginya tingkat pencemaran di Piyungan berpengaruh pada kualitas air,” ungkap Elki lewat keterangan tertulisnya, Minggu (26/5).

BACA JUGA: Kebakaran TPA di Kota Batu Tanda Tak Serius Kelola Sampah

Sampai saat ini, lanjut Elki, sumber air tidak dapat warga konsumsi. Warga menggunakan air sumurnya hanya untuk mencuci dan mandi. Mereka tidak menggunakan airnya untuk memasak dan minum, sebab telah tercemar oleh air lindi.

Air lindi adalah cairan dari sampah yang mengandung unsur-unsur terlarut dan tersuspensi, sehingga dapat mencemari lingkungan yang dihasilkan oleh timbunan sampah.

Air Lindi Cemari Air Tanah

Buruknya pengelolaan air di Yogyakarta juga makin bertambah akibat permasalahan tata kelola sampah yang buruk. Sampah organik yang tidak terkelola menimbulkan air lindi dan mencemari sungai dan air tanah milik warga.

Masyarakat yang tinggal di TPA Piyungan menjadi kelompok paling terdampak atas buruknya pengelolaan sampah yang berimbas pada pencemaran air lindi.

“Air lindi tersebut telah mencemari sumber air tanah warga, sehingga warga di sekitar TPA Piyungan tidak dapat menggunakan airnya untuk minum dan kebutuhan sehari-hari akibat pencemaran air di atas ambang batas,” tambah Elki.

Pencemaran air yang warga hadapi juga menimbulkan gangguan kesehatan pada warga. Tingginya kandungan klorin yang ada pada sumur-sumur warga akibat pencemaran air lindi menimbulkan terdapat warga yang terkena stroke. Zat-zat pencemar pada air lindi lain juga berpotensi menimbulkan sejumlah penyakit lainnya.

Pemerintah Perlu Kelola Air Lindi

Menurut Walhi Jogja, penutupan TPA Piyungan yang pemerintah daerah lakukan merupakan langkah tepat. Namun, penutupan TPA Piyungan masih menimbulkan berbagai pencemaran lingkungan yang mengancam kesehatan warga.

“Pemerintah daerah bertanggung jawab memulihkan kerusakan lingkungan yang terjadi. Buruknya kualitas air dusun-dusun sekitar TPA Piyungan merupakan dampak dari buruknya tata kelola air lindi yang dilakukan oleh pengelola,” ujarnya.

BACA JUGA: Metode Takakura, Cara Tepat untuk Mengompos Sampah Organik

Berdasarkan permasalahan tersebut, Walhi Yogyakarta mendorong pemerintah untuk segera membuat pengelolaan air lindi. Hal itu guna mencegah semakin masifnya pencemaran akibat air lindi.

Walhi juga meminta pemerintah mengelola sampah dengan komprehensif, sehingga pencemaran tidak semakin luas. Forum-forum seperti World Water Forum juga harus ikut mendorong negara-negara seperti Indonesia membangun konsep pengelolaan air dengan prinsip berkeadilan.

“Kami mendorong pemulihan lingkungan yang berdampak pada krisis air, contohnya seperti yang terjadi di Piyungan,” tambah Elki.

 

Penulis: Dini Jembar Wardani

Editor: Indiana Malia

Top