Bogor (Greeners) – Para petani di Indonesia telah lama menerapkan sistem agroforestri untuk mengelola lahan dengan mengombinasikan pepohonan dan tanaman semusim untuk meningkatkan fungsi ekologi lahan tanpa mengesampingkan kepentingan ekonomi, sosial, dan budaya.
Dalam keterangan resmi yang diterima Greeners, Selasa (27/03), Team Leader Program Darwin Burung Indonesia, Mangarah Silalahi, menyatakan bahwa selain dapat merehabilitasi lahan terdegradasi, agroforestri dapat memenuhi kebutuhan pangan masyarakat sekitar hutan. Di samping menjadi salah satu solusi untuk perbaikan ekosistem dan peningkatan kesejahteraan masyarakat, agroforestri juga dapat diterapkan untuk manajemen lahan berkelanjutan yaitu sebagai metode rehabilitasi lahan bekas tambang, lahan terdegradasi dan lahan kritis lainnya.
BACA JUGA: KLHK Terbitkan Peraturan Menteri Terkait Mekanisme Penggantian Lahan Usaha
Sistem ini juga yang kemudian diterapkan di area konsesi Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu – Restorasi Ekositem (IUPHHK-RE). Lahan terdegradasi terutama akibat keberadaan dan hadirnya masyarakat di wilayah konsesi IUPHHK-RE yang tidak dapat kembali seperti ekosistem semula dapat dikelola dengan sistem agroforestri.
“Agroforestri dapat ditawarkan sebagai solusi penyelesaian konflik lahan antara pemegang IUPHHK-RE dengan masyarakat sekitar hutan, misalnya dengan melakukan perjanjian kesepakatan pengelolaan lahan dimana salah satunya kerja sama agroforestri dengan sistem bagi hasil,” ujar Mangarah.
Salah satu pemegang konsesi yang telah menerapkan agroforestri adalah PT Restorasi Ekosistem Indonesia (REKI) selaku pengelola hutan restorasi ekosistem pertama di Indonesia yakni Hutan Harapan. Hutan Harapan merupakan area restorasi hutan alam produksi seluas kurang lebih 101.355 hektare di Provinsi Jambi dan Provinsi Sumatera Selatan yang digagas oleh Burung Indonesia, BirdLife International, dan The Royal Society for the Protection of Birds (RSPB) pada 2007.
BACA JUGA: Alih Fungsi Lahan Ancam Ketahanan Pangan Sektor Perikanan dan Pertanian
Menurut Mangarah, pengembangan agroforestri di Hutan Harapan saat ini dalam tahap implementasi awal dan telah mengembangkan lima model kerja sama dengan masyarakat. “Mengingat banyaknya manfaat dari pengelolaan lahan dengan sistem agroforestri maka agroforestri di area konsesi IUPHHK-RE diharapkan dapat terus dikembangkan. Dukungan kebijakan pemerintah pusat dan lokal sangat penting. Oleh sebab itu perlu adanya dukungan dan kebijakan yang fokus mengenai agroforestri di area konsesi IUPHHK-RE,” tambahnya.
Seminar yang difasilitasi oleh Burung Indonesia bekerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Kelompok Kerja Restorasi Ekosistem (Pokja RE) dengan dukungan Darwin Initiative ini diharapkan dapat menjadi ajang berbagi pengalaman antara para pelaku agroforestri di area RE, serta menjaring dukungan pemerintah dan pihak lainnya dalam pengembangan agroforestri di area konsesi IUPHHK-RE.
Penulis: Dewi Purningsih