Banyak Permohonan Informasi Tentang Pengelolaan Hutan Tidak Direspon Kemenhut

Reading time: < 1 menit
Foto: greeners.co/Danny Kosasih

Jakarta (Greeners) – Forest Watch Indonesia (FWI) mengungkapkan bahwa Kementerian Kehutanan masih belum sepenuhnya terbuka dalam memberikan informasi kepada publik. Hal ini disampaikan oleh peneliti dari FWI, Linda Rosalina, saat menjadi pembicara pada konferensi pers “Hari Hak Untuk Tahu” yang diperingati setiap tanggal 28 September.

Dia mengatakan bahwa hasil analisis dari FWI menunjukkan bahwa jenis data untuk informasi yang berkaitan dengan pengelolaan dan pengusahaan hutan adalah jenis data informasi yang paling banyak dimohonkan. Namun, lanjutnya, Kementerian Kehutanan lebih responsif kepada informasi yang terkait administrasi atau kelembagaan di lingkungan Kementerian Kehutanan.

“Untuk permohonan informasi soal pengelolaan dan pengusahaan hutan itu ada 64 persen lho, tapi enggak direspon dengan baik,” ungkap Linda, Jakarta, Selasa (30/09).

Selain itu, Linda menjelaskan, kalau lambatnya respon Kementerian Kehutanan bukanlah dipengaruhi oleh padatnya lalu lintas permohonan informasi, namun lebih kepada ketidaksiapan internal Kementerian Kehutanan dalam menjalankan Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik.

Wakil Ketua Komisi Informasi Pusat, John Fresly Hutahaean, juga menyatakan bahwa saat ini budaya transparansi sudah harus menjadi budaya di lingkungan internal Kementerian Kehutanan. Khususnya jika berkaitan dengan pengelolaan dan pengusahaan hutan.

Menurutnya, kebutuhan masyarakat akan informasi tersebut harus bisa dengan mudah diakses tanpa melalui permintaan sehingga sengketa informasi dapat terhindarkan.

“Kementerian Kehutanan sudah harus mulai pro aktif dalam membuka informasinya kepada masyarakat,” jelas John.

Sebagai Informasi, Hari Hak Untuk Tahu adalah hari yang diperingati secara internasional sejak 28 September 2002. Awalnya, hari ini diperingati di Sofia, Bulgaria untuk membela hak atas akses informasi publik.

Tujuan diadakannya hari tersebut adalah untuk memunculkan kesadaran global akan hak individu dalam mengakses informasi pemerintahan. Di Indonesia sendiri Hari Hak Untuk Tahu secara resmi mulai diperingati pada tahun 2010.

(G09)

Top