5 Juta Warga DKI Jakarta Tinggal Di Tempat Tak Layak Huni

Reading time: 2 menit
Foto: greeners.co

Jakarta (Greeners) – Semakin meningkatnya jumlah penduduk DKI Jakarta karena melonjaknya jumlah pendatang baru dari daerah, ternyata masih tidak sebanding dengan tata kota yang baik. Hal ini bahkan dikhawatirkan akan menambah jumlah pengangguran dan tingkat kriminalitas di Ibukota.

Pengamat Tata Kota dari Universitas Trisakti, Nirwono Joga mengatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sudah seharusnya mengkaji ulang data sensus penduduk Jakarta agar mengetahui jumlah pasti penduduknya karena yang dikatakan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil masih belum bisa dikatakan valid.

“Setidaknya RT/RW, Lurah dan Camat itu terlibat, kalau yang dari dinas itu paling data dari terminal, stasiun atau bandara saja,” ujar Joga kepada Greeners, Jakarta, Kamis (07/08).

Joga menjelaskan, setidaknya ada lima juta warga DKI Jakarta yang menempati tanah ilegal, seperti bantaran kali dan sungai. Bahkan, lanjut Joga, jumlah tersebut masih bisa bertambah. Namun anehnya, menurut Joga, warga yang tinggal di bantaran kali tersebut bisa memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) DKI Jakarta.

“Bagaimana mereka bisa punya KTP dan bahkan tinggal di daerah-daerah yang sebetulnya tidak boleh ditinggali itu kan menjadi pekerjaan rumah bagi Pemprov,” tambahnya.

Lulusan terbaik Jurusan Arsitektur Lansekap, Universitas Trisakti ini menjelaskan ada tiga hal yang bisa dilakukan oleh Pemprov DKI untuk mengantisipasi tak terbendungnya lonjakan para kaum urban.

Pertama, seharusnya sudah tugas dari pemerintah daerah asal pendatang untuk menyediakan lapangan kerja dan memberikan kesejahteraan yang memadai.

“Ini cukup berguna untuk meredam sejak awal keinginan masyarakat yang akan ke kota,” jelasnya.

Kedua, lanjut Joga, Pemprov DKI Jakarta harus bekerjasama dengan wilayah penyangga seperti Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi, serta pemerintah provinsi lain untuk menyediakan lapangan pekerjaan. Untuk itu Pemprov DKI Jakarta juga harus berkoordinasi dengan pemerintah pusat. Lalu yang ketiga, Pemprov DKI harus dapat mengembangkan kerjasama secara optimal dengan pemerintah di wilayah penopang di Bodetabek untuk menyediakan hunian yang layak, pabrik, serta fasilitas-fasilitas, dan lain-lain.

Dihubungi terpisah, Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta, Sapto Wibowo mengaku bahwa sebenarnya rencana untuk membenahi Jakarta dan menanggulangi jumlah kaum urban yang terus meningkat sudah ada dalam Rencana Tata Kota dan Wilayah DKI Jakarta, hanya saja masih belum bisa terealisasikan dengan baik.

“Daya tampung kota Jakarta itu 12.500.000 penduduk, sedangkan saat ini sudah mendekati angka 10 juta, tentu semua hal yang perlu dilakukan pasti akan kita lakukan,” tegas Sapto.

Sebagai informasi, sebelumnya Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo pernah mengatakan, ada 1.036.000 kepala keluarga yang tinggal di bantaran 13 sungai besar, 884 saluran, dan 12 waduk besar. Jika satu KK dihitung hanya berisi tiga anggota keluarga, maka sama dengan 3.108.000 jiwa, atau setara hampir 30 persen warga Jakarta.

(G09)

Top