45 IPAL di Yogyakarta Baru Terpakai Sembilan

Reading time: 2 menit

Yogyakarta (Greeners) – Sejumlah 45 Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di Kota Yogyakarta hingga kini belum berfungsi optimal. Pemanfaatan fasilitas yang sudah berusia lebih dari 10 tahun tersebut baru terpakai 25 persen atau hanya sembilan sambungan saja.

Catatan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Yogyakarta pekan lalu menyebut, dari sembilan unit IPAL komunal yang sudah difungsikan, masing-masing baru dimanfaatkan antara 30 hingga 80 sambungan limbah rumah tangga.

Menurut Kepala Bidang Perumahan Permukiman dan Saluran Air Limbah Dinas Permukinan dan Prasarana Wilayah (Kimpraswil) Kota Yogyakarta, Hendra Tantular menyatakan, sebagian besar IPAL komunal masih sebatas saluran yang belum dimanfaatkan. “Kalau dihitung, hanya sekitar dua persen pendudukan Yogyakarta yang sudah memanfaatkan IPAL komunal,” ujar Hendra, dikonfirmasi di Yogyakarta, Selasa (6/3).

Minimnya pemanfaatan IPAL komunal, katanya, terjadi karena masih rendahnya kesadaran masyarakat untuk memisahkan antara saluran air limbah dan air bersih di tiap tempat tinggal masing-masing. Data Dinas Kimpraswil menyebut, ke-45 IPAL komunal di Yogyakarta sebagian besar dibangun di bantaran sungai Code, sungai Winongo, dan sungai Gadjah Wong. Ketiganya merupakan sungai yang melintas di kota Yogyakarta dan dekat dengan permukiman warga.

Hendra menambahkan, penempatan dan pembangunan IPAL komunal di daerah bantaran sungai dilakukan saat itu dengan alasan kondisi struktur tanah yang lebih tinggi dibandingkan keberadaan IPAL terpusat di Sewon, Bantul.

Sementara itu, tidak optimalnya keberadaan IPAL komunal disikapi Bappeda dengan menarget penambahan jumlah sambungan rumah dari IPAL komunal di Yogyakarta. “Tahun 2012 Pemkot Yogyakarta menargetkan untuk menambah 500 SR (sambungan rumah) pembuangan limbah,” kata Purnomo, Kepala Sub Bagian Perencanaan Sarana dan Prasarana Bappeda Kota Yogyakarta.

Purnomo menyampaikan, kebijakan tersebut mengikuti kesepakatan bersama dengan Kabupaten Bantul dan Kabupaten Sleman untuk memaksimalkan keberadaan IPAL pusat. Dalam kesepakatan yang difasilitasi Bappeda Provinsi DIY itu menarget, tahun 2014 IPAL pusat di Sewon akan menerima dan mengolah limbah dari 14.000 sambungan rumah tangga. “Kesepakatan bersama pemanfaan IPAL di Sewon, ditarget hingga 2014 untuk Yogakarta membuat 5000 SR, Bantul 6000 SR, dan Sleman 3000 SR. Semua sudah dibahas bersama Bappeda provinsi,” jelas Purnomo.

IPAL terpusat mampu mewadahi IPAL komunal warga di 12 kecamatan dan 27 kelurahan di kota Yogyakarta. Adapun, Kepala Dinas Kimpraswil, Toto Suroto mengatakan, tahun 2012 Kimpraswil berencana membangun tiga IPAL komunal yakni di Karangwaru kecamatan Tegalrejo, Sayidan kecamatan Gondomanan, dan Umbulharjo. “Perencanaannya ada di Bappeda, pelaksanaan oleh Kimpraswil. Semua disesuaikan kebutuhan dan harapannya ketiga IPAL bisa segera dimanfaatkan warga, dan yang ada semakin optimal penggunaanya,” kata Toto.

Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan DIY, Sarminto mengatakan, 40 persen air di Yogyakarta tercemar bakteri E-Coli. Data itu ditetapkan dari hasil pengambilan sampel air sumur warga secara rutin untuk meneliti kandungan bakteri E-Coli. “Dari jumlah sampel, Kota Yogyakarta diketahui paling banyak bakteri yang disebabkan kondisi sanitasi di perumahan yang tak memadai, permukiman padat dan septic tank berdekatan,” katanya.

Sarminto mengatakan, pencemaran bakteri E-Coli tidak perlu ditakutkan, sebab akan mati bila air direbus dengan suhu mencapai 100 derajat celcius. (G18)

Top