21 Perusahaan Mendapat Peringkat Hitam pada Proper 2015

Reading time: 2 menit
Ilustrasi: Ist.

Jakarta (Greeners) – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyatakan terdapat 21 perusahaan yang mengantongi predikat “hitam” yang berarti buruk dalam pengelolaan limbah bahan beracun berbahaya (B3) dan aktivitas pencemaran lainnya pada Program Penilaian Kinerja Perusahaan Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (Proper).

Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLHK MR Karliansyah menyatakan bahwa diantara 21 perusahaan yang berperingkat hitam tersebut, terdapat tujuh rumah sakit, tiga pengolahan ikan, dan masing-masing satu perusahaan yang bergerak dibidang perhotelan, pabrik karet, pabrik kertas, industri komponen otomotif, makanan dan minuman, pengecoran logam, pengolahan limbah B3, peralatan rumah tangga dan sawit.

“KLHK akan menyerahkan penanganannyakepada Dirjen Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan,” tegasnya di Jakarta, Jumat (20/11).

Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLHK MR Karliansyah. Foto: greeners.co/Danny Kosasih

Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLHK MR Karliansyah. Foto: greeners.co/Danny Kosasih

Pada tahun ini, lanjut Karliansyah, peserta Proper 2015 mencapai 2.137 perusahaan dari 113 jenis industri. Jumlah tersebut meningkat 12 persen dari tahun sebelumnya. Untuk peringkat emas pada Proper tahun 2015 diberikan kepada 12 perusahaan, peringkat hijau 108 perusahaan, peringkat biru 1.406 perusahaan, peringkat merah 529 perusahaan dan peringkat hitam 21 perusahaan.

“Sebanyak 61 perusahaan lainnya tidak diumumkan karena sedang dalam proses penegakan hukum atau tidak beroperasi,” tambahnya.

Untuk aspek penilaian Proper sendiri meliputi pemenuhan ketentuan dalam izin lingkungan, pengendalian pencemaran air, pengendalian pencemaran udara, serta pengelolaan limbah B3 dan potensi kerusakan lahan khusus untuk kegiatan pertambangan.

“Proper terus berusaha mendorong perusahaan agar selalu melakukan inovasi dalam pengelolaan lingkungan. Tahun ini terdapat 151 inovasi dari 323 perusahaan kandidat hijau dan emas. Proper pun mendorong perusahaan mencapai keunggulan lingkungan melalui penerapan sistem manajemen lingkungan, efisiensi energi, penurunan emisi dan gas rumah kaca, efisiensi air, 3R limbah B3, 3R sampah, keanekaragaman hayati, pemberdayaan masyarakat dan inovasi,” pungkasnya.

Penulis: Danny Kosasih

Top