Jakarta (Greeners) – Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) yang sempat menyatakan menolak penggabungan antara Kementerian Lingkungan Hidup dengan Kementerian Kehutanan, kini menyatakan akan memantau kinerja dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang dijabat oleh Siti Nurbaya.
“Soal penolakan sudah berhenti dengan pengumuman ini, jadi kami akan lihat nanti kinerjanya bagaimana,” ungkap Direktur Eksekutif Walhi, Abetnego Tarigan, saat dikonfirmasi oleh Greeners melalui pesan singkat, Jakarta, Senin (27/10).
Meski begitu, Abetnego mengingatkan bahwa Presiden pernah menyampaikan 18 komitmen di bidang lingkungan hidup dan sumber daya alam. Komitmen ini disampaikan oleh Deputi Tim Transisi, Anies Baswedan, di konferensi lingkungan hidup yang diselenggarakan oleh Walhi pada tanggal 14 Oktober 2014 lalu.
18 komitmen yang disebutkan oleh Presiden tersebut, yaitu:
1. Review terhadap perijinan yang diintegrasikan dalam satu peta (one map).
2.Pelaksanaan penuh reforma agraria yang dimandatkan oleh tap MPR No. IX/2001.
3.Penyelesaian konflik agraria yang selama ini terjadi.
4. Perbaikan tata ruang termasuk tata ruang pesisir.
5. Pemulihan pencemaran dan perusakan hutan, terdiri dari penurunan kebakaran hutan dan lahan secara mendasar.
6.Memulihkan 5,5 juta hektar kawasana sangat kritis bersama masyarakat.
7.Pemulihan daerah aliran sungai yang kritis secara terintegrasi dengan melibatkan semua pihak.
8.Membentuk Satgas anti mafia sumber daya alam yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden.
9.Pembentukan kanal aspirasi warga yang akan terus diawasi dan ditindaklanjuti.
10. Peningkatan kesiapsiagaan dalam menghadapi perubahan iklim dan bencana ekologis.
11.Perlindungan total lahan terhadap hutan alam, lahan gambut serta daerah pesisir.
12.Seluruh langkah yang akan kami dilakukan termasuk diplomasi internasional tentang perubahan iklim secara lebih efektif.
13.Revolusi mental dalam mengelola lingkungan hidup juga merupakan sesuatu yang akan kami prioritaskan dalam bentuk beberapa langkah cepat secara maksimal dalam satu tahun pertama.
14.Gerakan rakyat dalam pengelolaan sampah yang efektif melalui pendirian bank sampah di 5 sampai 10 kota besar sebagai projek utama dan pertama.
15.Mencanangkan 1 Januari 2015 tahun baru tanpa sampah.
16. Percepatan implementasi tap MPR no IX/2001 tentang reforma agraria dan sumber daya alam.
17. Memprioritaskan 7 kawasan pesisir yang akan juga merehabilitasi sabuk pantai.
18. Berkomitmen untuk memperkuat kelembagaan lingkungan hidup secara mendasar dalam pemerintahan yang akan datang.
(G09)