Jakarta (Greeners) – 14 orang telah ditangkap dan disidik dengan dugaaan membakar lahan yang menyebabkan kebakaran hebat dan menimbulkan asap sampai ke Singapura dan Malaysia. Hal tersebut terungkap dalam rapat koordinasi para menteri Kabinet Indonesia Bersatu II yang dipimpin oleh Menko Kesra Agung Laksono di Kantor Kementerian Kehutanan pada Kamis kemarin.
Sekitar 14 orang yang disidik tersebut 11 orang berasal dari dari perusahaan perkebunan dan 3 orang masyarakat. Apabila terbukti mereka bisa kena sanksi pidana 5 tahun penjara dan izin perusahaan bisa dicabut.
Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan mengatakan apabila terbukti ada perusahaan yang melakukan pembakaran akan ditindak tegas tanpa toleransi dan serahkan pada kepolisian.
Dia mengatakan saat ini pemerintah sedang fokus pada upaya pemadaman api dan mengharapkan dukungan semua pihak. “Kita butuh dukungan semua pihak dan semua perusahaan harus menjaga hutannya masing-masing dan fokus kita memadamkan api”, katanya dalam rilis yang diterima Greeners.
Bencana asap ini pada awalnya merupakan masalah daerah di Riau, namun dua hari lalu diambil oleh Pemerintah pusat dan dianggap sebagai masalah nasional. Melalui koordinasi dan upaya semua pihak baik pusat maupun daerah serta BBPT telah berhasil menurunkan hujan buatan di provinsi Riau. Di samping itu pemerintah sudah melakukan bom air dengan mengerahkan 6 buah helikopter dan minggu ini akan ditambah lagi dengan beberapa pesawat udara lainnya.
Sementara itu Menko Kesra Agung Laksono menegaskan bahwa Rakor Menteri yang baru dilakukan tidak hanya membahas upaya yang dilakukan untuk Riau saja tapi juga untuk antisipasi 8 propinsi dan dilakukan mulai sekarang sampai oktober selama 4 bulan dengan biaya sekitar Rp 100 miliar untuk keperluan hujan buatan, bahan baku garam NHCL dan penyediaan pesawat terbang untuk menjatuhkan water boom.
Rakor Menteri di Kemhut tersebut diikuti oleh Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan, Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono, Menteri Lingkungan Hidup Balthasar Kambuaya, Wakil Menlu Wardana, unsur pimpinan Polri, Kejaksaan, BNPB, Bappenas, BPPT, LAPAN, RISTEK, perwakilan Kementerian Pertanian, wakil Pemda Jambi, Sumateran Selatan, Kalimantan Selatan. (G03)