12 Orang Utan di Kalimantan Dilepasliarkan ke Habitat Asli

Reading time: 2 menit
Ilustrasi pelepasliaran orang utan. Foto: KLHK
Ilustrasi pelepasliaran orang utan. Foto: KLHK

Jakarta (Greeners) – Sebanyak 12 orang utan di Kalimantan Timur dan Kalimantan Tengah resmi dilepasliarkan oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) setempat. Usai menjalani rehabilitasi, kini mereka bisa kembali ke habitat aslinya.

Belasan satwa tersebut adalah hasil rehabilitasi dari dua pusat rehabilitasi. Di antaranya Nyaru Menteng di Kalimantan Tengah dan Samboja Lestari di Kalimantan Timur. Pelepasliaran di Kalimantan Tengah berlangsung di Hutan Lindung Bukit Batikap. Sementara, pelepasliaran di Kalimantan Timur berlangsung di Hutan Kehje Sewen.

BKSDA Kalimantan Tengah melepasliarkan delapan orang utan dari Pusat Rehabilitasi Orangutan Nyaru Menteng ke Hutan Lindung Bukit Batikap, Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah. Selanjutnya, BKSDA Kalimantan Timur melepasliarkan empat orang utan dari Pusat Rehabilitasi Orang Utan Samboja Lestari ke Hutan Kehje Sewen. Lokasi tersebut terletak di Kabupaten Kutai Timur dan Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

BACA JUGA: Petualangan Sherina 2, Selamatkan Orang Utan dari Pemeliharaan Ilegal

Kepala Balai KSDA Kalimantan Timur, M. Ari Wibawanto menyampaikan pelepasliaran di Kalimantan Timur terlaksana setelah proses pelepasliaran di Kalimantan Tengah selesai.  Dari Pusat Rehabilitasi Orang Utan Samboja Lestari, tim pelepasliaran membawa empat satwa yang terdiri dari dua jantan dan dua betina.

Keempatnya berusia antara 13–21 tahun, ke pulau pra-pelepasliaran Juq Kehje Swen di Muara Wahau, Kutai Timur. Dari tempat tersebut, helikopter yang sama telah menanti untuk membawa mereka langsung ke titik pelepasliaran di sisi utara Hutan Kehje Sewen.

“Dengan langkah ini, kami tidak hanya membebaskan orang utan ke habitat aslinya. Kami juga membuka pintu harapan bagi kelangsungan hidup spesies ini dan ekosistem yang mereka huni. Kerja sama yang baik antara BKSDA Kalimantan Timur dan BKSDA Kalimantan Tengah menghasilkan dampak positif yang akan terasa jauh ke masa depan. Semoga langkah ini menginspirasi banyak pihak untuk ikut serta dalam menjaga keanekaragaman hayati Indonesia,” ungkap Ari melalui keterangan rilisnya.

Gunakan Helikopter untuk Antisipasi Longsor

Hutan Kehje Sewen berjarak cukup jauh dari Pusat Rehabilitasi Orang Utan Samboja Lestari. Faktanya, perjalanan menuju ke sana membutuhkan waktu sekitar 2 hari dan 1 malam menggunakan mobil dan perahu secara bergantian.

Waktu perjalanan ini pun sangat bergantung terhadap kondisi lapangan. Termasuk kondisi jalan yang rentan terhadap longsor yang bisa memperlambat transportasi. Oleh karena itu, pilihan untuk menggunakan helikopter menjadi sangat penting. Sebab, hal itu dapat memangkas waktu perjalanan dan mengurangi risiko melintasi jalanan yang rentan longsor.

“Dengan langkah sukses ini, KLHK terus berupaya dalam konservasi dan perlindungan satwa liar yang tak ternilai harganya. Mari bersama-sama kita lestarikan kekayaan alam untuk masa depan yang lebih baik,” tambahnya.

Pelepasliaran Orang Utan di Kalimantan Tengah Terlaksana Lebih Awal

Pelepasliaran di Kalimantan Tengah pun terlaksana lebih awal pada 6 November 2023, yang terdiri dari lima jantan dan tiga betina. Proses ini berawal di Nyaru Menteng, orang utan melalui perjalanan darat sampai ke Kota Kuala Kurun, Kabupaten Gunung Mas.

Kemudian, di Kota Kuala Kurun, tepatnya di Bandar Udara Sangkalemu, satwa tersebut menaiki helikopter yang telah disewa dari Heli PT. SGI. Setelah sampai di Bandara Sangkalemu, orang utan pun terbang langsung ke titik-titik pelepasliaran di jantung Hutan Lindung Bukit Batikap.

BACA JUGA: Orang Utan di Alam Indikator Bioprospeksi Pangan dan Obat Masa Depan

Keberhasilan pelepasliaran ini juga tidak terlepas dari peran serta berbagai pihak. BKSDA Kalimantan Tengah dan BKSDA Kalimantan Timur mengapresiasi mitra Yayasan BOS, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara, dan Kutai Timur. Tak lupa juga apresiasi untuk masyarakat keempat kabupaten tersebut. Sebab, mereka juga telah membantu kerja sama dan mendukung pelepasliaran ini.

 

Penulis: Dini Jembar Wardani

Editor: Indiana Malia

Top