Jakarta (Greeners) – Sebelas telur komodo menetas pada Kamis (02/03/2017), di Taman Safari Indonesia, Cisarua, Bogor. Kepala Biro Humas Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Djati Witjaksono Hadi dalam keterangan resminya mengatakan bahwa menetasnya telur komodo ini sekaligus membuktikan bahwa satwa tersebut dapat bertahan hidup dan bertelur di luar habitat aslinya.
Selain itu, saat ini diketahui bahwa masih terdapat 10 telur komodo lainnya yang ditunggu untuk menetas. Komodo, katanya, akan mengerami telurnya sekitar tujuh hingga delapan bulan dengan musim kawin (mating season) sekitar bulan Mei dan Agustus.
“Menetasnya telur komodo di luar habitat aslinya ini telah membuktikan kalau upaya pelestarian satwa liar yang dilakukan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui konservasi ex-situ di lembaga konservasi telah membuahkan hasil,” jelasnya, Jakarta, Minggu (05/04).
BACA JUGA: Baru Empat Lembaga Konservasi Terakreditasi A di Indonesia
Komodo (Varanus komodoensis) merupakan satwa liar yang dilindungi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa. Satwa yang termasuk dalam daftar IUCN Red List dengan status rentan secara populasi ini memiliki habitat asli di Taman Nasional Pulau Komodo.
Data tahun 2016 populasi komodo di Taman Nasional Komodo tercatat sebanyak 3.012 ekor. Populasinya tersebar di lima pulau yaitu Pulau Padar, Pulau Rinca, Pulau Komodo, Pulau Gili Motang, dan Pulau Nusa Kode. Jumlah populasi tersebut dipengaruhi oleh masa kawin yang singkat dan ancaman gangguan terhadap habitat alaminya. Menyusutnya jumlah individu betina produktif yang hidup di habitat alaminya juga turut mempengaruhi populasi. Saat ini jumlah antara komodo jantan dengan komodo betina yaitu 3 banding 1.
BACA JUGA: Taman Nasional Komodo Diproyeksikan Menjadi Destinasi Ekowisata Internasional
Balai TN Komodo KLHK rutin melakukan beberapa kegiatan untuk mendukung konservasi satwa komodo antara lain berupa pengamanan hutan, inventarisasi satwa mamalia besar (sebagai pakan komodo), dan translokasi komodo ke pulau yang memiliki daya dukung tinggi. Dengan demikian, upaya konservasi yang dilakukan KLHK dan lembaga konservasi diharapkan dapat menjaga satwa langka ini dari ancaman kepunahan.
“Semua kami lakukan untuk menjaga satwa dilindungi yang dijuluki sebagai “World Last Dragon” ini agar dapat tetap menjadi kekayaan warisan dunia yang dimiliki Indonesia,” tutupnya.
Penulis: Danny Kosasih