Jakarta (Greeners) – Kebakaran hutan dan lahan di sepanjang tahun 2019 melibatkan 1.253 perusahaan. Hasil riset lembaga Madani Berkelanjutan menyebut ada ratusan titik panas (hot spot) yang ditemukan di beberapa tempat. Masing-masing titik itu di antaranya, 836 di perkebunan sawit, 247 di lahan konsesi Hutan Tanaman Industri (HTI), 170 di lahan konsesi Hak Pengusahaan Hutan (HPH), dan 111 di area Peta Indikatif dan Areal Perhutanan Sosial (PIAPS).
“Terdapat pembakaran berulang dari tahun 2016 hingga 2019 yang ditunjukkan dengan adanya bekas terbakar. Sebanyak 1.253 perusahaan patut bertanggung jawab terhadap pencemaran Particulate Matter 2.5 (PM2.5) selama periode kebakaran hutan dan lahan (karhutla) 2019,” ujar Muhammad Teguh Surya, Direktur Eksekutif Yayasan Madani Berkelanjutan, di Jakarta, Selasa, (18/11).
Menurut Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), sepanjang Januari hingga September 2019, total lahan yang terbakar seluas 857.756 hektar dengan komposisi 74 persen lahan mineral (630.451 hektar) dan 26 persen lahan gambut (227.304 hektar).
Baca juga: Karhutla di Indonesia, Lebih Dari 300 Ribu Hektar Lahan Terbakar
Teguh mengatakan jika mitigasi dan penanganan korban karhutla tidak segera dilakukan, bisa mengancam generasi penerus bangsa yang selama ini diunggulkan pemerintahan presiden Joko Widodo. “Selain pemerintah, para pemilik lahan dan konsesi bertanggung jawab terhadap terganggunya kesehatan masyarakat akibat asap beracun PM2.5,” ujarnya.
Ia juga menuturkan jumlah kasus ISPA di Provinsi Riau paling tinggi dibanding penyakit lainnya dan kecenderungan ini meningkat setiap tahun. Pada 2018, sebanyak 31,4 persen penderita pneumonia adalah balita. “Jumlah terbesar berada di Kabupaten Siak (86,9 persen), lalu Kabupaten Pelalawan (72,8 persen), Kabupaten Kota Dumai (64,4 persen), dan Kepulauan Meranti (59,6 persen),” kata Teguh.
Baca juga: Karhutla 2019, Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih
Tim Madani menyebut ada empat korban meninggal akibat karhutla di tahun ini. Korban terdiri dari seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Provinsi Riau, bayi berumur tiga hari di Pekanbaru, serta dua orang warga di Kabupaten Indragiri Hilir dan Kabupaten Kampar.
Menurut dosen Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia, Profesor Rachmadi Purwana, secara umum dampak kebakaran menyebabkan iritasi mukosa dan saluran pernapasan. Dan dampak PM2.5 sangat mematikan karena dapat menembus alveoli.
“Tidak semua unsur udara adalah gas, komponen PM2.5 salah satunya. Itu adalah partikel padat yang sangat kecil dan mematikan karena dapat masuk ke dalam darah manusia,” ucapnya.
Penulis: Dewi Purningsih
Editor: Devi Anggar Oktaviani