YPBB Latih Daerah Kelola Sampah Sesuai Karakter Wilayahnya

Reading time: 2 menit
Masyarakat harus mendukung daerahnya mengelola sampah sesuai dengan karakter wilayahnya. Foto: Freepik

Jakarta (Greeners) – Organisasi non-profit Yaksa Pelestari Bumi Berkelanjutan (YPBB) membimbing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mewujudkan kawasan bebas sampah. Setiap daerah harus memiliki rencana teknis pengelolaan sampah (RTPS).

Pelatihan online RTPS (20-22 Juli 2022) ini bagian dari program zero waste cities. Harapannya program ini bisa membangun kapasitas stakeholder terkait tata kelola sampah di wilayahnya masing-masing.

Manajer Zero Waste Cities YPBB Kota Bandung Ismail Rayadi mengatakan, dokumen RTPS ini merupakan turunan dari Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga (Jakstranas).

Selain itu juga dari Kebijakan dan Strategi Daerah Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga (Jakstrada) serta masterplan nasional dan regional. Program yang mengerucut pada RTPS perlu daerah sesuaikan dengan eksisting masing-masing wilayah.

“Dalam hal ini, YPBB memfasilitasi para stakeholder OPD untuk memahami fungsi dokumen RTPS untuk mendukung kerja-kerja di tingkat daerah,” katanya dalam konferensi pers Pelatihan Online Rencana Teknis Pengelolaan Sampah (RTPS), baru-baru ini.

Tata Kelola Sampah Berbasis Karakter Daerah

Dalam kegiatan ini, YPBB juga membantu penyusunan modul pembuatan dan penerapan RTPS tata kelola persampahan setiap daerah.

“Terdapat 6 sesi yang dikonversi menjadi 15 jam pelajaran. Sesi-sesinya ada pengenalan mengenai RTPS, pembuatannya, bagian yang cukup penting yaitu ada kelembagaan, penerapan RTPS itu bagaimana dan yang terakhir monitoring dan evaluasi,” paparnya.

RTPS merupakan dokumen perencanaan yang muatannya berupa panduan sistem pengelolaan sampah di setiap tingkat kawasan. Tingkatan itu antara lain kecamatan, sub wilayah kota, kelurahan ataupun desa, dari hulu sampai ke hilir.

Dalam pelatihan ini hadir 56 peserta dari berbagai lembaga dan kedinasan serta LSM. Saat ini di Kota Bandung sudah ada 15 Kelurahan yang memiliki dokumen RTPS di wilayahnya.

Keikutsertaan para OPD ini harapannya dapat menguatkan dan memahamkan fungsi RTPS sehingga dapat lebih semangat untuk menerapkannya secara konsisten.

Terdapat dua poin penting dalam pelatihan ini. Pertama yaitu terkait dengan pembagian peran dalam pengelolaan sampah di wilayah. Terutama wilayah pemukiman, secara kelembagaan antara kewilayahan, masyarakat, pemerintah kota atau kabupaten.

Sistem pengelolaan sampah akan semakin mudah berjalan apabila sesuai dengan kondisi wilayah tersebut. Mulai dari jumlah penduduk, topografi, geografis hingga karakter masyarakat juga tertulis dalam dokumen RTPS.

Sejak berdiri tahun 1993, YPBB mendedikasikan diri untuk membantu masyarakat mencapai kualitas hidup yang tinggi dan berkelanjutan melalui gaya hidup selaras alam. Sejak tahun 2005 YPBB fokus dalam isu zero waste. Tahun 2017 mereka pun menjalankan program zero waste cities bekerja sama dengan GAIA, Mother Earth Foundation, didanai oleh Plastic Solutions Fund.

Penulis : Ramadani Wahyu

Editor : Ari Rikin

Top