Jakarta (Greeners) – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jakarta menilai rencana pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) untuk mencegah ancaman Jakarta tenggelam adalah sesat pikir.
Pemindahan IKN tidak akan berdampak signifikan pada penurunan masalah lingkungan hidup selama Jakarta masih menjadi pusat bisnis. Kondisi pemulihan lingkungan pun akan sulit tercapai.
Penegasan Walhi Jakarta ini merespon pernyataan Wakil Gubernur DKI Jakarta Riza Patria. Menurutnya, pemindahan IKN diikuti oleh satu juta aparatur sipil negara (ASN) akan mengurangi penggunaan air tanah sehingga akan mengurangi laju penurunan muka tanah.
“Pernyataan wagub ini adalah logical fallacy yang berbahaya yang dapat menumbalkan keberlangsungan lingkungan hidup dan hidup warga Jakarta. Jelas sekali bahwa premis akar masalah yang menyebabkan Jakarta tenggelam dan kesimpulan yang ditarik sebagai landasan solusi, tidak nyambung,” kata Direktur Eksekutif Walhi Jakarta, Suci Fitria Tanjung dalam keterangan resminya, baru-baru ini.
Walhi Jakarta menilai akar masalah yang mengancam Jakarta tenggelam adalah gagalnya pembenahan infrastruktur. Seperti, gagalnya pemerintah dalam merencanakan tata ruang, menyediakan layanan pipa air bersih dan melakukan penegakan aturan terkait ekstraksi air tanah dalam equifier untuk sektor komersil dan industri.
Kegagalan pemerintah juga tercermin dari minimnya kawasan imbuhan air tanah, karena 64-92 persen merupakan tutupan lahan kedap dan terbangun (Data DLH DKI Jakarta). Dengan kata lain, beberapa wilayah di Jakarta kehilangan kemampuan menyerap air sehingga mengganggu ketersediaan air tanah.
“Wilayah dengan tutupan lahan kedap air paling tinggi adalah Jakarta Utara dan Jakarta Pusat. Kedua daerah tersebut juga merupakan wilayah yang paling tinggi angka penurunan muka tanahnya,” ungkapnya.
Peraturan Kontradiktif dengan Ruang dan Daya Dukung Lingkungan Jakarta
Selain itu, pernyataan Riza soal upaya pencegahan Jakarta tenggelam juga kontradiktif dengan kebijakan yang pemerintah buat. Melalui Peraturan Gubernur Nomor 118 Tahun 2020. Dalam peraturan itu, pemerintah justru mempermudah izin pembangunan gedung di Jakarta. Padahal, beban bangunan juga memengaruhi penurunan muka tanah.
Secara umum, Walhi Jakarta menilai pemindahan IKN tidak akan berdampak signifikan pada penurunan masalah lingkungan hidup di Jakarta. Sebab, pasca pemindahan tersebut, Jakarta rencananya masih menjadi pusat bisnis dan jasa global. Itu artinya kebutuhan terhadap ruang akan terus tinggi dan wacana pemulihan lingkungan hidup di Jakarta semakin sulit untuk kita bayangkan.
“Pemindahan Ibu Kota sama sekali tidak berkaitan dengan agenda pemulihan lingkungan hidup di Jakarta. Selama ambisi pembangunan tidak diturunkan, Jakarta akan sulit pulih. Jadi, berhenti menggunakan alasan perbaikan lingkungan hidup di Jakarta untuk memuluskan rencana pemindahan ibu kota,” paparnya.
Penulis : Ramadani Wahyu
Editor : Ari Rikin