Jakarta (Greeners) – Sebanyak tiga kota di Indonesia kini memiliki akses sanitasi yang layak, inklusif, dan berkelanjutan. Ketiga kota itu yakni Bandar Lampung, Metro, dan Tasikmalaya. Pencapaian tersebut merupakan hasil program WASH SDG antara pemerintah dan SNV Indonesia–salah satu mitra pembangunan dari Belanda–selama lima tahun (2018-2023).
“Selama lima tahun program berjalan di tiga kota telah menghasilkan perubahan yang signifikan pada kondisi sanitasi di daerah tersebut,” ujar Manajer Program WASH SDG, Sania Niska di Jakarta, Rabu (20/3).
BACA JUGA: 70 % Sumber Air Minum Perkotaan Tercemar Tinja
Ia menjelaskan, terdapat peningkatan status akses sanitasi kota di tiga area kerja SNV. Survei awal program WASH SDG pada 2017 mencatat akses sanitasi aman di Metro adalah 28%, Bandar Lampung 27,6%, dan Tasikmalaya 2%.
“Setelah pelaksanaan program WASH SDG, survei akhir program mencatat terdapat kenaikan dari status akses sanitasi aman di tahun 2023. Kota Metro mencapai 39%, Bandar Lampung 37,8%, dan Tasikmalaya mencapai 15%,” ungkapnya.
SNV Gandeng Pemerintah Daerah
Country Director SNV Indonesia, Rizky Pandu Permana menyampaikan implementasi rencana WASH SDG tidak terlepas dari kerja sama dengan pemerintah Kota Tasikmalaya, Kota Bandar Lampung, dan Kota Metro. Kerja sama itu bertujuan untuk mewujudkan sanitasi yang aman di ketiga kota tersebut.
“Kami mengadvokasi pembentukan dan penerbitan regulasi pengelolaan air limbah domestik perkotaan. Kemudian, meningkatan kapasitas kelembagaan pengampu sektor sanitasi, pendampingan penyusunan dokumen perencanaan, pembentukan forum multi-pihak untuk kampanye perubahan perilaku, juga meningkatkan kualitas sarana dan prasarana di puskesmas,” paparnya.
Ia menjelaskan, SNV bersama pemerintah kota juga mendampingi wirausaha sanitasi, termasuk pekerjanya. Hal ini untuk memastikan tersedianya jasa layanan sanitasi yang aman dan profesional. Selain itu, SNV turut memfasilitasi perbaikan dan rehabilitasi infrastruktur IPLT (Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja).
Pemerintah Wujudkan Pelayanan yang Adil
Plh Kepala Pusat Fasilitasi Kerjasama Kemendagri, Ahmad Fajri mengatakan fungsi pemerintah adalah mewujudkan pelayanan yang adil dan kesempatan yang sama bagi masyarakat, termasuk dalam mendapatkan akses sanitasi.
Menurutnya, fungsi pembangunan bertujuan untuk mensejahterakan masyarakat. Hal itu tercantum dalam beberapa rencana pemerintah. Di antaranya Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJP) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), Rencana Strategi Kerja dan, Rencana Kerja Pemerintah.
“Setiap tahunnya fungsi pembangunan ini kami sinergikan dengan program pembangunan daerah melalui RPJPD dan RPJMD, dan RKP, atau Rencana Kerja Pemerintah Daerah. Untuk menjalankan fungsi-fungsi tersebut, perlu sinergi collaborative governance dengan berbagai pihak, termasuk SNV,” ungkap Fajri.
BACA JUGA: Pendekatan Ekohidrologi untuk Pencegahan Stunting
Fajri menambahkan, kerja sama ini telah membantu pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam berkolaborasi. Terutama, di sektor WASH untuk menciptakan masyarakat yang sejahtera dan mandiri.
Ia juga mengapresiasi SNV atas dukungan dan kontribusi pada masyarakat untuk mencapai sanitasi yang inklusif dan berkelanjutan. Menurutnya, pengelolaan sanitasi perlu diadopsi dan diadaptasi dalam rencana pembangunan daerah.
Penulis: Dini Jembar Wardani
Editor: Indiana Malia