Riset UI: 19.466 Sampah Plastik Cemari Bantaran Sungai

Reading time: 2 menit
Hasil riset Universitas Indonesia menemukan sampah plastik mencapai 19.466 buah di enam titik lokasi sekitar bantaran sungai. Foto: CSWM UI
Hasil riset Universitas Indonesia menemukan sampah plastik mencapai 19.466 buah di enam titik lokasi sekitar bantaran sungai. Foto: CSWM UI

Jakarta (Greeners) – Center for Sustainability and Waste Management (CSWM) Universitas Indonesia (UI) kembali melakukan riset dan audit sampah di enam titik lokasi bantaran sungai. Plastik masih menjadi jenis sampah yang paling banyak tim UI temukan, yakni mencapai 19.466 buah.

CSWM UI juga menggandeng Net Zero Waste Management Consortium dan Komunitas Peduli Ciliwung untuk melakukan riset terkait sampah plastik. Ketiganya saling berkolaborasi melakukan audit sampah di sekitaran sungai Ciliwung.

Menurut Dosen Teknik Lingkungan Astryd Viandila Dahlan, sungai ini tim pilih karena merupakan sumber air bagi masyarakat, namun tercemar oleh limbah padat (sampah) ataupun limbah cair domestik.

Pada penelitian tersebut, tim mengambil sampah untuk sampel penelitian dari beberapa lokasi. Di antaranya Bendungan Katulampa, Sukahati, Jembatan Panus, Pintu Air Manggarai, Pintu Air Muara Angke, dan Pintu Air Ancol. Dari enam titik lokasi tersebut, terkumpul 32.364 sampah yang masuk kategori dalam 10 jenis. Tujuh di antaranya adalah material polimer berupa kain, karet, kayu, kertas, logam, plastik, dan gabus.

BACA JUGA: Susur Sungai dan Pungut Sampah Bersama Khatulistiwa Respon Tim

“Secara keseluruhan, sampah berbahan dasar plastik, kain, dan gabus mendominasi. Sampah plastik banyak tim temukan di berbagai titik, baik dalam keadaan utuh maupun serpihan. Angka tersebut setara 67,88% dari keseluruhan sampah yang tim kumpulkan dan pilah,” kata Astryd lewat keterangan tertulisnya.

Adapun sampah bungkus dan sachet plastik yang berhasil tim pilah, masing-masing mencapai 3.974 dan 3.324 sampah atau sekitar 13% dan 11% dari total. Sementara itu, sampah gabus dan kain berjumlah 3,9%, sampah limbah B3 1,7%, dan sampah kayu sebesar 0,6%.

Astryd berharap temuan kajian ini dapat menimbulkan kesadaran bagi produsen dan konsumen agar dapat mengolah sampah yang dihasilkan. Sehingga, tidak menimbulkan masalah berkelanjutan.

“Penelitian ini adalah langkah awal. Oleh karena itu, akan ada penelitian lanjutan, terutama terkait hasil analisis segmentasi sampah berdasarkan produsennya,” ungkap Astryd.

Pemerintah Terapkan Aturan Cukai Plastik

Sementara itu, Fajar Budiyono dari Asosiasi Industri Plastik Indonesia (INAPLAS) menyebut bahwa pengelolaan sampah di Indonesia masih dilakukan dengan cara diangkut dan ditimbun (68%), dikubur (9%), didaur ulang (6%), dibakar (5%), bahkan tidak dikelola (7%).

“Sampah organik memiliki persentase paling banyak di Indonesia yang mencapai 60%. Sementara, jenis sampah lainnya, seperti logam, karet, kain, dan kaca sebanyak 17%, sampah kertas 9%, dan sampah plastik 14%,” katanya.

BACA JUGA: Bencana Banjir dan Longsor, Pengelolaan DAS Belum Maksimal

Fajar menambahkan, untuk mengontrol konsumsi barang yang berdampak negatif pada lingkungan, pemerintah saat ini menerapkan aturan cukai plastik. Pemerintah mengenakan cukai plastik konvensional sebesar Rp30.000 per kilogram. Plastik dengan kandungan prodegradant sebesar 50% tarif cukai, sedangkan plastik biogedradable tidak terkena tarif cukai.

“Penetapan cukai plastik merupakan upaya untuk menekan penggunaan plastik, khususnya oleh pelaku industri. Hal ini karena ada jenis plastik yang tidak dapat didaur ulang, seperti plastik dengan kandungan prodegradant. Bahkan, pada beberapa negara, pemerintah setempat melarang penggunaan plastik ini,” imbuhnya.

 

Penulis: Dini Jembar Wardani

Editor: Indiana Malia

Top