Jakarta (Greeners) – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta kembali menggelar aksi hemat energi dan pengurangan emisi karbon. Mereka memadamkan lampu di sejumlah titik dan gedung di wilayah Jakarta pada Sabtu (27/4) selama 60 menit. Pemadaman lampu mereka lakukan selama 60 mulai dari pukul 20.30 hingga 21.30 WIB. Emisi gas rumah kaca di Jakarta pun menurun secara signifikan.
Dalam aksi tersebut, lampu-lampu penerangan di beberapa jalan protokol, dan ikon-ikon Kota Jakarta menjadi gelap gulita sejenak. Misalnya, Monumen Nasional (Monas), Patung Selamat Datang Bundaran HI, hingga Balaikota Provinsi DKI Jakarta.
Menurut hasil perhitungan dari pemadaman lampu pada 27 April 2024, terjadi penghematan konsumsi listrik sebesar 83 MWh. Jumlah tersebut merupakan selisih beban listrik antara pukul 20.30 dan 21.30.
BACA JUGA: 6 Cara Hijau Hemat Energi di Dalam Rumah
Dengan penghematan ini, terdapat penghematan materiil sebesar Rp120.121.280, terhitung berdasarkan penghematan listrik sebesar 83 MWh dengan harga Rp1.444,70 per KWh. Selain itu, juga tercatat penurunan emisi karbon (CO2) sebesar 70,67 ton, terhitung berdasarkan penghematan listrik sebesar 83 MWh dengan nilai 0,85 kg CO2 per KWh.
“Saat lampu dimatikan pada aksi tersebut, listrik yang tidak digunakan sebanyak 83 MWh. Ini berarti ada penghematan uang sebesar Rp120.121.280. Kemudian, penurunan emisi karbon sebesar 70,67 ton CO2,” ungkap Kepala DLH DKI Jakarta Asep Kuswanto lewat keterangan tertulisnya, Minggu (28/4).
Menurutnya, angka-angka itu menunjukkan bahwa aksi hemat energi berdampak signifikan terhadap pengurangan emisi gas rumah kaca dan penghematan biaya.
“Karena memiliki dampak signifikan, program ini akan terus berjalan beberapa kali dalam satu tahun. Harapannya, warga Jakarta dapat membudayakan hemat energi dalam kesehariannya,” tegas Asep.
Dorong Upaya Target Pengurangan Emisi
Asep mengatakan, aksi ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Khususnya, untuk mensosialisasikan target pengurangan emisi gas rumah kaca sebesar 30% pada tahun 2030.
“Dan tertuang dalam Instruksi Gubernur no 14 tahun 2021 tentang Pelaksanaan Pemadaman Lampu dalam rangka Aksi Hemat Energi dan Pengurangan Emisi Karbon,” tambah Asep.
BACA JUGA: Raksasa Energi Fosil Biang Kerok Kerusakan Lingkungan
Selain itu, Asep juga mengajak seluruh warga Jakarta untuk ikut berpartisipasi dalam aksi hemat energi dan pengurangan emisi karbon ini dengan melakukan beberapa langkah sederhana di rumah.
“Dengan aksi hemat energi yang konsisten, kita dapat menciptakan Jakarta yang lebih bersih dan berkelanjutan,” tutupnya.
Penulis: Dini Jembar Wardani
Editor: Indiana Malia