Mikroplastik Ancam Perairan di Kota Mataram

Reading time: 2 menit
Sungai di Kota Mataram penuh sampah plastik. Foto: Ecoton dan ESN

Jakarta (Greeners) – Tim Investigasi Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Tim Ekspedisi Sungai Nusantara (ESN) melakukan inventarisasi timbulan sampah plastik di saluran dan sungai di Kota Mataram. Dalam penelusurannya, mereka menemukan fakta memilukan. Sungai berubah fungsi menjadi tempat sampah dan mengandung mikroplastik.

Tim investigasi beranggotakan peneliti dan relawan dari Wahana Lingkungan (Walhi) NTB serta peneliti ESN yakni Prigi Arisandi dan Amiruddin. Mereka mengambil sampel air pada lima titik lokasi di Kali Ning, Kokoq Jangkuk, dan Sungai Meninting.

Hasilnya, Kali Ning memiliki kandungan mikroplastik tertinggi dengan rata-rata 411 partikel dalam 100 liter air. Sedangkan Sungai Jangkuk 276 partikel dan Sungai Meninting 272 partikel.

“Tim investigasi Walhi NTB dan ESN menemukan sungai-sungai di Kota Mataram dipenuhi sampah plastik. Hal ini menyebabkan Kali Ning, Sungai Meninting dan Kokoq Jangkuk tercemar mikroplastik,” ungkap peneliti ESN, Prigi Arisandi.

Lebih lanjut ia juga menjelaskan bahaya mikroplastik terhadap kesehatan manusia. Mikroplastik dalam air dapat menyerap logam dan polutan air sehingga dapat berdampak pada metabolisme dan hormon manusia.

Pengujian Mikroplastik

Kontaminasi mikroplastik pada tiga sungai tersebut terjadi karena tidak adanya infrastruktur pengolahan sampah yang baik di Kota Mataram dan Kabupaten Lombok Barat. Rendahnya kepedulian warga pada pentingnya fungsi sungai juga membuat sungai tercemar.

Berdasarkan investigasi, jenis mikroplastik yang paling banyak mereka temukan adalah jenis fiber yakni sebanyak 57,2 %. Lalu filamen 23,8 % dan fragmen 14,7 % yang berasal dari degradasi sampah plastik sekali pakai.

“Sampah kemasan, tas kresek, styrofoam, popok bayi dan sampah pakaian masih mendominasi,” papar salah satu tim investigasi, Bima Bani Perkasa.

Untuk mendapatkan angka tersebut, tim investigasi menggunakan metode uji mikroplastik rapid test. Metode tersebut menggunakan mikroskop stereo yang tersambung dengan monitor, sehingga bisa mendeteksi secara fisik mikroplastik di dalam air melalui perbesaran 100 – 400.

Sampah plastik yang mencemari sungai berubah menjadi mikroplastik. Foto: Ecoton dan ESN

Tuntut Tanggung Jawab Produsen

Tim investigasi juga melakukan brand audit untuk mengetahui jenis dan produsen sampah plastik yang banyak tertimbun di Sungai Meninting. Dari 1.000 kemasan yang mereka temukan, kemasan berasal dari produk Wings, Unilever, Nabati, Mayora, P&G, Santos Jaya, Unicharm dan Forisa.

Berdasarkan Permen KLHK Tentang Peta Jalan Pengurangan Sampah Plastik, sampah kemasan seharusnya menjadi tanggung jawab produsen sepenuhnya. Tanggung jawab tersebut terutama mengolah sampah kemasan plastik yang tidak bisa didaur ulang.

Pada akhir kegiatan, tim investigasi dari Walhi dan ESN meminta pemerintah untuk segera melakukan upaya konkrit dan serius. Seperti membuat sistem pengaduan pencemaran yang sistematis. Memaksimalkan penegakan hukum lingkungan, dan mendorong produsen untuk patuh terhadap regulasi lingkungan.

Penulis: Zahra Shafira

Editor : Ari Rikin

Top