Menteri LHK Resmikan Pusat Informasi Standar dan Iptek Gambut

Reading time: 2 menit
Menteri LHK Siti Nurbaya meresmikan Pusat Informasi Standar dan Iptek Gambut (PISIG). Foto: KLHK
Menteri LHK Siti Nurbaya meresmikan Pusat Informasi Standar dan Iptek Gambut (PISIG). Foto: KLHK

Jakarta (Greeners) – Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya meresmikan Pusat Informasi Standar dan Iptek Gambut (PISIG) “Camppeat KHDTK Tumbang Nusa”, Sabtu (20/4) di Kalimantan Tengah. Tempat ini akan menjadi pusat pengetahuan, pusat belajar, dan pusat best practises gambut.

“Dengan adanya tempat ini, kuatkan study, kuatkan ilmu pengetahuannya, serta kuatkan informasi dan diseminasinya ke internasional,” ujar Menteri Siti lewat keterangan tertulisnya.

Pusat ini juga akan berperan sebagai sarana penerapan standar, sarana pelatihan atau sekolah lapang, rapat, dan wisata ilmiah. Khususnya, terkait pengelolaan hutan rawa gambut dan KHDTK (Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus) Tumbang Nusa.

BACA JUGA: RI dan Jepang Kerja Sama Studi Kelayakan Penanganan Sampah

PISIG merupakan fasilitas terintegrasi yang representatif menyajikan informasi standar dan iptek pengelolaan hutan rawa gambut dan KHDTK Tumbang Nusa. PISIG telah dibangun pada areal camp KHDTK Tumbang Nusa. Luas arealnya 1.564 m2 dan luas bangunan 768,2 m2 dari areal KHDTK seluas 4.963, 98 hektare.

Pembangunan Pusat Informasi merupakan inisiasi Balai Penerapan Standar Instrumen Lingkungan Hidup dan Kehutanan (BPSILHK) Banjarbaru. BPSILHK merupakan salah satu UPT lingkup Badan Standardisasi Instrumen Lingkungan Hidup dan Kehutanan (BSILHK).

Menteri Siti mengatakan, keberadaan BSILHK ini penting bagi KLHK, bahkan Indonesia. Sebab, di dalam praktik dan operasionalnya, BSILHK juga berfungsi sebagai pengendali dari berbagai standar kerja terkait dengan lingkungan.

“Jadi, saat terjadi masalah, saya tanya BSILHK, apakah ini sudah sesuai standar atau belum? Artinya, BSILHK itu unsur pengawasan paling depan, paling awal. Selanjutnya, baru Ditjen terkait yang menjawab secara teknis apa yang terjadi, dan apabila menyangkut unsur hukum, bisa masuk ke Ditjen Penegakan Hukum LHK,” terangnya.

Menteri LHK Siti Nurbaya meresmikan Pusat Informasi Standar dan Iptek Gambut (PISIG). Foto: KLHK

Menteri LHK Siti Nurbaya meresmikan Pusat Informasi Standar dan Iptek Gambut (PISIG). Foto: KLHK

Pentingnya Kesejahteraan Masyarakat

Lebih lanjut, Menteri Siti menyampaikan bahwa hubungan antara hutan, gambut, iklim, dan karbon sangatlah penting. Penanganan iklim saat ini juga harus melalui dua pendekatan, yaitu kelestarian dan kesejahteraan. Tidak mungkin iklim tertangani tanpa mengangkat kesejahteraan masyarakat.

BACA JUGA: KLHK Gelar Aksi Bersih Negeri Serentak di 34 Titik Lokasi

“Jadi, pesan saya desain manajemennya juga dari sisi partisipasi, khususnya generasi muda. Dari sisi teknis, saya kira sudah cukup baik. Dari internasional kita akan undang untuk membuat kegiatan di sini. Kemudian yang tidak kalah penting, untuk masyarakat lokal terutama generasi muda untuk membangun entrepreneurship-nya,” katanya.

Ke depan, Siti berharap keberadaan PISIG ini dapat membantu memberikan kesadaran akan pentingnya kelestarian ekosistem gambut. Selain itu, dalam pengelolaannya juga melibatkan partisipasi aktif masyarakat.

PISIG Sarana Pengelolaan Gambut Berkelanjutan

Bagi BSILHK, kehadiran PISIG CAMPPEAT KHDTK Tumbang Nusa merupakan hal yang strategis. PISIG bisa menjadi sarana untuk pengembangan standar dan instrumen pengelolaan ekosistem rawa gambut secara berkelanjutan.

“Pusat Informasi ini dapat menjadi sentra kegiatan di tingkat tapak bagi pengembangan dan penerapan standar instrumen LHK ke depan, dengan berkolaborasi melibatkan berbagai pihak,” imbuh Kepala BSILHK, Ary Sudijanto.

Pusat informasi ini juga akan menjadi ujung tombak diseminasi standar. Tidak hanya terkait gambut, melainkan juga untuk standar instrumen bidang LHK secara umum.

 

Penulis: Dini Jembar Wardani

Editor: Indiana Malia

Top