L’Oréal Indonesia Kebut Komitmen Pengurangan Kemasan Plastik

Reading time: 3 menit
L'Oréal Indonesia berkomitmen mengurangi kemasan plastik. Foto: L'Oréal Indonesia

Jakarta (Greeners) – Sebagai salah satu perusahaan kecantikan dunia, L’Oréal Indonesia kembali menunjukkan komitmennya dalam upaya pengurangan dan penanganan sampah kemasan melalui L’Oréal For The Future.

Komitmen ini sejalan dengan target pemerintah untuk pengurangan sampah sebanyak 30 % pada 2030, yang tercantum pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No 75 Tahun 2019.

L’Oréal For The Future (L4TF) merupakan strategi pembangunan berkelanjutan terbaru dari L’Oréal Indonesia dengan target berbasis sains dan memiliki komitmen jangka panjang hingga tahun 2030. Beberapa tujuannya antara lain mengurangi 78 % penggunaan virgin plastic dan pengumpulan sampah kemasan sebanyak 26 % melalui kolaborasi daur ulang pada tahun 2025.

“Di L’Oréal, kami memiliki tujuan yang sama untuk menciptakan kecantikan yang menggerakkan dunia. Hari ini kami menegaskan komitmen kami terhadap keberlanjutan melalui L’Oréal For The Future yang merupakan bagian tak terpisahkan dari L’Oréal Indonesia,” papar Presiden Direktur L’Oréal Indonesia, Junaid Murtaza dalam Konferensi Pers L’Oréal for the Future di Jakarta, Selasa (6/12).

Untuk mencapai tujuan tersebut, strategi L4TF terbagi menjadi tiga pilar utama, yaitu bertransformasi memastikan aktivitas perusahaan yang berpedoman pada lingkungan. Lalu memberdayakan ekosistem bisnis untuk bertransisi menghadirkan bisnis berkelanjutan. Serta berkontribusi mengatasi tantangan dunia, termasuk pemecahan isu sampah plastik di Indonesia.

Foto bersama usai Konferensi Pers L’Oréal for the Future. Foto: L’Oréal Indonesia

Sampah Kemasan Plastik Tanggung Jawab Produsen

Kasubdit Tata Laksana Produsen Direktorat Pengurangan Sampah KLHK, Ujang Solihin Sidik mengatakan, merupakan hal penting bagi produsen untuk mulai bertanggung jawab atas sampah produknya. Terlebih saat ini PBB telah menyatakan bahwa sampah plastik termasuk polutan yang menjadi tantangan global.

Dengan lahirnya peraturan Peta Jalan Pengurangan Sampah, sampah plastik kemasan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah atau masyarakat, namun juga melibatkan produsen.

“Dalam konteks regulasi, maka sejak tahun 2019 secara tegas menyatakan bahwa ada tanggung jawab yang harus  produsen pikul. Ketika bicara sampah plastik yang mereka hasilkan dari kemasan produk maka tanggung jawab produsen melekat di sana,” jelas Ujang.

Ujang melanjutkan, pelaporan dan pengumpulan data sangatlah diperlukan. Hal ini akan menghasilkan kolaborasi dan kontribusi nyata dalam pengelolaan sampah antara pemerintah, pelaku industri, dan masyarakat.

Karena itu, L’Oréal For The Future juga memiliki beberapa upaya terkait. Seperti pembatasan yang akan mengurangi 20 % intensitas kemasan produk pada 2030. Upaya kedua yakni penggunaan daur ulang, menggunakan 100 % bahan daur ulang pada kemasan plastik rigid di tahun 2025. Mengumpulkan kembali atau mendaur ulang sampah pascakonsumsi melalui kolaborasi Garnier x eRecycle dan Indonesia Packaging Recovery Organization (IPRO).

Sesi talkshow tentang komitmen L’Oréal Indonesia. Foto: L’Oréal Indonesia

L’Oréal Indonesia Jadi Salah Satu Produsen yang Merespon Cepat

Selain beberapa strategi dan upaya yang sudah L’Oréal Indonesia lakukan. Perusahaan kecantikan ini juga menjadi salah satu dari 40 perusahaan pertama yang mendeklarasikan peta jalan pengurangan sampahnya pada KLHK.

Director of Corporate Responsibility, L’Oréal Indonesia Mohamad Fikri menyatakan, pengumpulan peta jalan merupakan bukti kontribusi L’Oréal dalam mendukung upaya pemerintah mengatasi isu sampah nasional. Sekaligus menjadi bagian penting dari upaya mengurangi jejak lingkungan kemasan.

“Dengan spirit L’Oréal For The Future, kami akan mengambil tanggung jawab lebih untuk membawa perubahan di sektor kecantikan. Serta memberdayakan seluruh ekosistem kami untuk mengambil peran dalam menghadirkan kecantikan yang menggerakkan Indonesia maju,” imbuhnya.

Dalam perjalanan hijaunya, L’Oréal Indonesia resmi menjadi anggota IPRO sejak Oktober 2022 lalu. Mereka bekerja sama mendaur ulang tipe plastik yang masih jarang terkelola di Indonesia, yakni PP dan MLP (multi layered plastic).

Menurut General Manager IPRO, Zul Martini Indrawati dari 66 juta ton limbah plastik, hanya 10 % yang berhasil di daur ulang dan mayoritas tipe plastik adalah tipe PET. Sementara, PP dan MLP yang materinya sulit terurai justru infrastrukturnya belum terbangun sempurna sehingga menyebabkan nilai jual atau ekonominya rendah.

“L’Oréal sebagai salah satu anggota IPRO memiliki peran strategis untuk turut membangun infrastruktur daur ulang plastik PP dan MLP. Agar dapat meningkatkan pasokan serta permintaan kedua tipe plastik ini di Indonesia,” kata Martini.

Dengan beberapa kolaborasi tersebut, pihak L’Oréal optimis untuk menangani permasalahan kemasan menuju peraturan yang sudah pemerintah tetapkan. “Melalui transformasi, inovasi, dan kolaborasi. Kami optimis dapat melampaui target pengurangan sampah oleh produsen yang telah KLHK tetapkan,” ucap Fikri.

Penulis: Zahra Shafira

Editor : Ari Rikin

Top