KLHK Bakal Ubah Status Pegunungan Meratus Jadi Taman Nasional

Reading time: 2 menit
Rapat perencanaan perubahan fungsi hutan lindung Pegunungan Meratus menjadi taman nasional. Foto: KLHK
Rapat perencanaan perubahan fungsi hutan lindung Pegunungan Meratus menjadi taman nasional. Foto: KLHK

Jakarta (Greeners) – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menggelar rapat untuk merencanakan perubahan fungsi hutan lindung Pegunungan Meratus menjadi taman nasional. Kalimantan Selatan merupakan salah satu dari empat provinsi di Indonesia yang belum memiliki taman nasional.

Direktur Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan KLHK, Hanif Faisol Nurofiq mengatakan perubahan fungsi ini bertujuan untuk meningkatkan intensitas pengelolaan kawasan hutan pegunungan Meratus. Hal ini juga untuk menjaga tutupan lahan di kawasan tersebut yang tidak mengalami perubahan selama sepuluh tahun terakhir.

Hanif menilai kawasan hutan lindung ini sudah memenuhi syarat untuk menjadi taman nasional. Selain itu, UNESCO juga telah mengakui Geopark Meratus.

BACA JUGA: Aceh Tamiang Restorasi Kawasan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan Lindung

“Segala variabel sudah tersampaikan dan lengkap sekali. Sehingga, secara teknis sudah layak untuk ditingkatkan menjadi taman nasional,” ujar Hanif lewat keterangan tertulisnya, Selasa (24/9).

Hanif meminta Pemprov Kalsel untuk mengidentifikasi luasan kawasan hutan lindung yang akan mereka ajukan menjadi taman nasional. Sebelumnya, Dinas Kehutanan telah melakukan identifikasi yang akan tim teknis telaah untuk kajian akademis. Tim teknis juga akan melibatkan ahli ekonomi dan keuangan dalam penyusunan kajian tersebut.

Meratus Miliki Kekayaan Hayati

Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem KLHK, Satyawan Pudyatmoko menuturkan, pengusulan taman nasional pegunungan Meratus menjadi langkah yang tepat. Sebab, Meratus memiliki kekayaan hayati yang unik dan beragam.

“Salah satu kriteria taman nasional itu kan adanya keunikan, baik itu hayatinya maupun ekosistemnya. Di sana juga ada kelompok masyarakat yang memiliki interaksi positif dengan kawasan pegunungan Meratus,” jelasnya.

BACA JUGA: Korupsi Sektor SDA dan Kehutanan Rugikan Negara Hingga Rp 201,82 Triliun

Pengajuan taman nasional ini juga bertujuan untuk menjaga keunikan hayati, ekosistem, dan budaya yang ada di pegunungan Meratus. Sehingga, bisa digunakan untuk kepentingan yang lebih optimum.

“Tidak hanya fungsi perlindungan, tetapi juga fungsi untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat serta untuk pendidikan dan penelitian. Kami optimistis tahun ini bisa menetapkan pegunungan Meratus menjadi taman nasional,” ungkapnya.

 

Penulis: Dini Jembar Wardani

Editor: Indiana Malia

Top