Jakarta (Greeners) – Seiring dengan pertumbuhan jumlah penduduk dunia yang semakin tinggi, dimana Indonesia merupakan negara nomor lima terbesar di dunia, percepatan pertumbuhan infrastruktur juga diharapkan dapat mengikuti tingginya kebutuhan. Namun pembangunan bukan hanya sekadar bangunan. Perlu adanya keseimbangan antara pembangunan dengan alam agar lingkungan tetap nyaman untuk ditinggali. Salah satu lembaga yang mendorong penggunaan produk bahan bangunan yang ramah lingkungan adalah Green Product Council Indonesia (GPCI).
Ketua Umum GPCI, Hendrata Atmoko, dalam ulang tahun GPCI yang pertama menyatakan, Indonesia berkomitmen untuk menurunkan karbon emisi dunia sebanyak 29%. Hal ini bisa dapat dicapai apabila seluruh pemangku kepentingan ikut berkontribusi.
“GPCI hadir bersama dengan para pelaku industri di Indonesia untuk ikut serta mengambil bagian mencapai target Sustainable Development Goals (SDGs) dengan cara memastikan produk bahan bangunan yang diproduksi dan dipakai untuk mendirikan bangunan telah bersertifikasi hijau,” ujar Hendrata, seperti dikutip dalam pernyataan resminya, Jakarta, Rabu (25/01).
Dalam proses produksi sebuah produk atau material, dibutuhkan bahan baku, energi dan air, dan menghasilkan sampah atau limbah. Sumber bahan yang ramah lingkungan, lanjut Hendrata, menjadi nilai tambah pada suatu produk atau material dalam menjaga kelestarian lingkungan bumi.
Hendrata menyatakan, bahan baku yang bersertifikat lingkungan dan efisiensi pemakaian bahan selama proses produksi sangat berperan penting menghasilkan produk/material berkualitas sekaligus ramah lingkungan. Efisiensi energi dan air juga penting diterapkan selama proses produksi sehingga dapat berkontribusi melestarikan sumber daya alam dan mengurangi emisi.
Saat ini beberapa produk yang sedang dalam proses pembuatan standar hijau antara lain ubin keramik, cat tembok, kloset duduk, baja lembaran, pipa PVC, semen Portland, gypsum, dan kaca lembaran.
“Keberadaan GPCI masih baru akan tetapi dengan visi misi yang kuat yaitu meningkatkan kualitas produk yang berkesinambungan dengan aspek dapat didaur ulang (recycle & sustainability) dan ramah lingkungan, kami berharap di tahun ini kami sudah dapat menghasilkan sertifikasi Green Product Label pada produk-produk antara lain seperti cat, baja lapis, kaca dan keramik,” kata Hendrata.
Dari proses sertifikasi yang dilakukan, GPCI berencana akan menetapkan tiga rating level yaitu: Gold, Silver dan Bronze. Hal ini dinilai penting karena tidak semua industri mempunyai kemampuan yang sama dalam mengaplikasikan ramah lingkungan dalam proses produksinya.
“Kami siap menjadi mitra bagi para pelaku industri dan pemerintah untuk mendampingi dalam proses pengkajian produk yang digunakan apakah hijau atau tidak,” tegas Hendrata.
Sebagai informasi, GPCI (GreenProduct Council Indonesia) adalah sebuah lembaga swadaya masyarakat (non government) dan nirlaba (non profit) yang peduli terhadap lingkungan dalam hal pemakaian bahan industri, khususnya produk-produk bahan bangunan.
Organisasi ini didirikan untuk mendorong seluruh masyarakat memperhatikan aspek lingkungan dalam penggunaan produk-produk bahan bangunan yang hijau dan ramah lingkungan.
Penulis: (*)