Jakarta (Greeners) – Gerakan Guna Ulang Jakarta (GGUJ) yang Gerakan Indonesia Diet Kantong Plastik (GIDKP) dan Enviu inisiasi mengeluarkan beberapa rekomendasi kebijakan pada produsen untuk mewujudkan ekosistem gaya hidup guna ulang di Jakarta. Salah satunya mengurangi sampah plastik kemasan makanan.
Kebijakan tersebut mengacu Pasal 20 dan 22 Perda DKI Jakarta No 3 Tahun 2013 Tentang Pelaksanakan Pengurangan Sampah. Kebijakan ini mendorong hotel, restoran, dan kafe untuk tidak menyediakan plastik sekali pakai.
Solusinya menyediakan opsi guna ulang, kebijakan penyediaan infrastruktur dan fasilitas umum. Serta kebijakan komunikasi, informasi dan edukasi agar memudahkan sistem guna ulang berkembang.
Berkaitan dengan kebijakan tersebut, Koordinator Nasional GIDKP Rahyang Nusantara mengatakan, tidak hanya bagi konsumen, edukasi pengurangan kantong plastik juga harus menyasar dan merangkul pelaku usaha di Jakarta.
“Ekspos informasinya enggak sekadar ke konsumen untuk bisa mengubah gaya hidup keseharian. Tapi juga informasi ke berbagai jenis pelaku usaha untuk mereka adopsi terhadap kebijakan yang baru ini ataupun gaya hidup yang baru ini,” kata Rahyang pada acara Konsultasi Publik Tindak Lanjut Pembatasan Penggunaan Plastik Sekali Pakai di Provinsi DKI Jakarta Melalui Gerakan Guna Ulang, Rabu (23/11).
Dengan melakukan riset, pendekatan, dan rekomendasi tersebut, GIDKP dan Enviu berambisi untuk mengurangi sampah plastik sekali pakai. Program Gerakan Guna Ulang ini melibatkan berbagai kalangan masyarakat dan kelompok pelaku usaha untuk mengurangi sampah plastik di DKI Jakarta.
Peran Produsen Kurangi Sampah Plastik
Langkah pendekatan kepada pelaku usaha ini sejalan dengan Peraturan Menteri LHK Nomor 75 Tahun 2019 Tentang Peta Jalan Pengurangan Sampah oleh Produsen. Hal ini juga mengacu pada data dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, secara global hanya 9 % sampah plastik yang sudah melalui proses daur ulang. Sementara infrastruktur daur ulang masih terbatas di Indonesia.
Karena itu, Peta Jalan Pengurangan Sampah berperan penting untuk mengatur produsen mengelola kemasan atau barang produksinya yang sulit terurai oleh proses alam. Produsen juga wajib untuk mengubah kemasan agar mudah didaur ulang dan bernilai ekonomis untuk mendukung sirkular ekonomi.
Fungsional Pengendali Dampak Lingkungan Ahli Muda Direktorat Jenderal PSLB3 KLHK Eka Hilda Utami menjelaskan wacana peraturan terbaru dari pemerintah. Beberapa jenis plastik sekali pakai akan pemerintah hilangkan atau phase out pada akhir tahun 2029 mendatang.
Beberapa plastik tersebut antara lain styrofoam kemasan makanan, alat makan minum sekali pakai. Lalu sedotan plastik, kantong belanja plastik, kemasan berukuran kecil, dan lainnya.
“Hal ini sebagai upaya untuk mengatasi sampah dari wadah yang sulit kita kumpulkan, tidak bernilai ekonomis dan sulit didaur ulang. Kebijakan ini juga mempertimbangkan potensi pencemaran dari wadah atau kemasan berbahan PVC dan PS,” papar Eka.
Butuh Kolaborasi
Selain menciptakan ekosistem guna ulang, Gerakan Guna Ulang ini juga sebagai ajang perubahan bagi generasi muda untuk menentukan model bisnis masa depan. Seperti penjualan tanpa kemasan, penjualan isi ulang, hingga sewa wadah makanan guna ulang.
Salah satunya adalah Enviu, sebuah perusahaan global yang fokus melahirkan solusi ramah lingkungan melawan plastik. Enviu membawahi langsung beberapa startup karya anak bangsa seperti Koinpack, Allas, dan QYOS yang fokus pada sistem reuse dan refill. Startup tersebut juga menjadi mitra utama pengurangan sampah plastik Gerakan Guna Ulang Jakarta ini.
Indonesia Program Lead Zero Waste Living Lab by Enviu Darina Maulana memaparkan, semua produk Enviu sangat terbuka untuk kolaborasi dengan beberapa produk fast moving consumer good (FMCG) hingga warung dalam produk pembersih rumah tangga. Juga hotel, restoran, dan kafe dalam produk jasa layanan antar makanan dan minuman.
“Kami ingin berkolaborasi dengan lebih banyak FMCG dan juga lebih banyak selection product. Karena beberapa produk pilihan yang tersedia penting untuk market kami dan kami terbuka untuk kerja sama produk guna ulang ke depannya,” paparnya.
Penulis : Zahra Shafira
Editor : Ari Rikin