Filantropi Islam Berpotensi Danai Program Lingkungan Hidup

Reading time: 2 menit
Diskusi para pakar bidang filantropi Islam. Foto: MOSAIC

Jakarta (Greeners) – Filantropi tidak dapat dipisahkan dari masyarakat Indonesia. Sebab, filantropi Islam juga berpotensi mendanai program-program lingkungan hidup, sehingga menjadi instrumen pembiayaan penting untuk berbagai solusi perubahan iklim.

Baru-baru ini para pakar bidang filantropi Islam berkumpul di Masjid Istiqlal berdiskusi mengupas pengembangan filantropi Islam dalam pembiayaan solusi perubahan iklim.

Acara ini mendapat dukungan dari MOSAIC. Sebuah kolaborasi berbagai elemen masyarakat, akademisi, dan lembaga nirlaba yang fokus pada penanganan masalah iklim.

Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Tarmizi Tohor mengatakan, umat Islam sejatinya memiliki aset yang besar dalam bentuk zakat dan wakaf.

“Pelestarian lingkungan juga sangat dekat dengan tujuan zakat dan wakaf yaitu untuk mengatasi sumber permasalahan struktural di masyarakat,” katanya dalam keterangan tertulis MOSAIC.

Dana ZISWAF untuk Bantu Umat

Dalam setahun Zakat, Infak, Sedekah dan Wakaf (ZISWAF) di Indonesia berpeluang mencapai Rp 380 triliun. Angka tersebut di luar jumlah wakaf berupa aset dan tanah yang tersebar di berbagai daerah.

“Sayangnya walau sangat besar, potensi dana umat ini kurang berkembang, karena masih distribusikan dengan pendekatan yang tradisional,” ungkapnya.

Dalam beberapa tahun terakhir, dana ZISWAF yang masyarakat kumpulkan telah menjadi salah satu instrumen keuangan syariah yang membantu pemulihan ekonomi pascapandemi Covid-19.

Selain itu, dana ZISWAF juga menjadi kontributor penting dalam penanggulangan berbagai bencana. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat di Indonesia telah terjadi lebih dari 3.500 bencana alam pada tahun 2022.

Berfoto bersama usai diskusi peran penting filantropi Islam danai program lingkungan hidup. Foto: MOSAIC

Filantropi Ambil Peran Atasi Iklim

Kerusakan lingkungan telah berdampak sangat besar, sehingga perlu upaya bersama yang serius, sistematis, dan inovatif untuk mengendalikan perubahan iklim.

Anggota Dewan Pengarah MOSAIC dan LPBI NU Ali Yusuf mengungkapkan, MOSAIC lahir dari Kongres Umat Islam untuk Indonesia Lestari. Pada tahun 2022, setelah melalui serangkaian penelitian dan diskusi terarah, kongres tersebut menghasilkan tujuh poin risalah untuk mencapai Indonesia Lestari.

Salah satu poin risalah kongres adalah agar umat Islam mengambil peran terdepan dalam upaya menghadapi dampak perubahan iklim.

“Sebanyak 33 % masyarakat Indonesia sangat rentan terdampak perubahan iklim dan mayoritas dari persentase ini tentunya adalah umat Muslim. Sehingga butuh kolaborasi lintas sektor dan langkah nyata dalam ikhtiar ini,” paparnya.

Akademisi IPB Irfan Syauqi Beik mengatakan, perlu langkah strategis untuk memanfaatkan potensi keuangan sosial Islam atau Islamic social finance.

Salah satu kemajuan di bidang filantropi Islam adalah kerja sama berbagai pemangku kepentingan untuk mengembangkan green wakaf framework, kerangka pengelolaan wakaf untuk program-program dalam klaster lingkungan dan perubahan iklim.

“Alam dan isinya adalah pinjaman dari generasi mendatang sehingga isu lingkungan harus dikelola dengan baik untuk kehidupan anak cucu kita di masa depan,” imbuhnya.

Penulis : Dini Jembar Wardani

Editor : Ari Rikin

Top