Jakarta (Greeners) – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta meluncurkan platform integrasi data pemantauan kualitas udara pada Jumat (5/6). Platform ini pertama di Indonesia yang menginterasikan data milik pemerintah dan non-pemerintah untuk mewujudkan keterbukaan data kualitas udara di Jakarta.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Jakarta, Asep Kuswanto, mengatakan bahwa platform pemantau kualitas udara ini merupakan upaya penyempurnaan dari platform yang sebelumnya sudah tersedia dan sesuai dengan standar yang berlaku secara nasional.
“Platform ini memudahkan publik untuk mengakses informasi. Semua bisa mengaksesnya melalui website udara.jakarta.go.id menggunakan berbagai gadget,” ujar Asep di Jakarta, Jumat (5/6).
Platform Pemantau Kualitas Udara Integrasikan Data dari 31 SPKU
Website ini menampilkan data dari 31 Stasiun Pemantau Kualitas Udara (SPKU) di Jakarta yang mengintegrasikan data dari SPKU milik DLH Jakarta, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), World Resources Institute (WRI) Indonesia, dan Vital Strategies. Ke depannya, jumlah stasiun dan data yang diintegrasikan akan terus bertambah.
Asep menegaskan bahwa data kualitas udara yang DLH tampilkan ini telah sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI), seperti SNI 9178:2023 yang merupakan standar uji kinerja alat pemantauan kualitas udara yang menggunakan sensor berbiaya rendah.
Standar tersebut memastikan bahwa alat pemantau kualitas udara memenuhi kriteria yang diperlukan untuk menghasilkan data yang akurat dan konsisten. Selain itu, SNI 19-7119.6-2005 menetapkan metode untuk penentuan lokasi pengambilan contoh uji pemantauan kualitas udara ambien.
BACA JUGA: DLH DKI Tekankan Pentingnya Kerja Sama Atasi Polusi Udara
“Jadi, kami tidak sembarangan mengintegrasikan SPKU. Data yang ditampilkan merupakan data dari alat pemantau kualitas udara yang memenuhi standar,” tegas Asep.
Menurutnya, platform ini tidak hanya mengintegrasikan data dari berbagai sumber yang telah memenuhi SNI. Platform ini juga mengacu pada Peraturan Menteri LHK No. 14 Tahun 2020 tentang Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) sebagai indeks kualitas udara yang menjadi acuan secara nasional.
Selain itu, DLH juga menyediakan visualisasi data yang menarik dan mudah masyarakat pahami pada platform tersebut. Misalnya, fitur peta interaktif, grafik, dan diagram yang membuat antarmuka platform ini lebih modern dan user friendly.
DLH DKI Sajikan Fitur Edukasi dan Informasi Kualitas Udara
Sementara itu, DLH juga menyediakan fitur edukasi dan informasi terkait kualitas udara serta dampaknya terhadap kesehatan. Nantinya warga Jakarta dapat mengetahui langkah-langkah yang perlu diambil saat kualitas udara memburuk.
“Mereka juga akan mengetahui intervensi apa yang pemerintah ambil dalam menindaklanjuti kondisi kualitas udara ketika statusnya tidak sehat, sangat tidak sehat, dan berbahaya,” tambah Asep.
Adapun keunggulan sistem ini adalah memungkinkan warga untuk melihat data historis kualitas udara secara real-time. Sehingga, dapat memantau tren dan perubahan kualitas udara dari waktu ke waktu. Hal ini penting untuk evaluasi dan perencanaan kebijakan lingkungan yang lebih efektif.
BACA JUGA: DLH DKI Jakarta Kebut Penanggulangan Polusi Udara di 2024
“Dengan data yang tersedia secara terbuka, harapannya warga Jakarta bisa lebih sadar dan turut aktif dalam menjaga kualitas udara,” kata Asep.
Sebagai langkah lanjutan, pihaknya akan terus memperbarui dan meningkatkan fungsi platform ini. Ia mengajak warga Jakarta untuk aktif mengakses website ini dan memberikan masukan untuk perbaikan lebih lanjut.
“Kami berkomitmen untuk terus berinovasi dan bersinergi demi udara Jakarta yang lebih bersih,” tutup Asep.
Penulis: Dini Jembar Wardani
Editor: Indiana Malia