Jakarta (Greeners) – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta meluncurkan Gerakan Guna Ulang Kantong Spunbond di Pasar Koja Baru, Jakarta Utara, Rabu (6/3). Mereka mengajak warga DKI untuk menggunakan kembali tas spunbond, terutama saat berbelanja di pasar tradisional. Hal itu untuk mengurangi penggunaan kantong plastik sekali pakai.
“Gunakan kantong spunbond berulang kali sampai rusak. Kemudian, kumpulkan kembali kantong tersebut yang sudah tidak terpakai dan menumpuk di rumah kepada petugas DLH,” ujar Kepala DLH DKI Jakarta, Asep Kuswanto di Jakarta, Rabu (6/3).
Saat ini, DLH DKI Jakarta telah menyediakan Spunbox atau tempat penyimpanan kantong spunbond guna ulang di seluruh kantor kelurahan, kecamatan, hingga di berbagai pasar di Jakarta. Warga dapat mengambil kantong tersebut seperlunya di Spunbox jika lupa membawa kantong belanja dari rumah.
BACA JUGA: Efektivitas Kebijakan Pelarangan Kantong Plastik
Asep menyebut pihaknya juga telah membuat panduan praktis pengumpulan dan pengelolaan spunbond guna ulang. Nantinya, warga dapat menyetorkan kantong spunbond yang sudah tidak terpakai ke bank sampah, Bidang Pengelolaan Sampah (BPS) RW, atau Satuan Pelaksana Lingkungan Hidup (Satpel LH) kecamatan terdekat.
Ia memastikan bahwa kantong spunbond guna ulang yang ada di Spunbox di pasar-pasar tersebut terjamin kebersihan dan higienitasnya. Jadi, para warga bisa memakai tas spunbound yang sudah tersedia di pasar tersebut agar mengurangi penggunaan plastik sekali pakai.
“Satpel LH di masing-masing kecamatan akan menyortir dan memastikan kebersihan hingga higienitas kantong spunbond sebelum terdistribusi kembali ke pasar-pasar Perumda Pasar Jaya,” imbuhnya.
Spunbond Sulit Terurai
Kantong spunbond terbuat dari lelehan serat plastik dengan jenis polipropilen. Kemudian, ditiupkan dan dibaringkan hingga membentuk lembaran seperti kain.
“Spunbond terbuat dari plastik yang membutuhkan waktu ratusan tahun untuk terurai secara alami di lingkungan. Jika pemakaiannya tidak guna ulang, sama saja dengan kantong plastik sekali pakai,” jelas Asep.
BACA JUGA: Perluas Pembatasan Plastik Kresek di Pasar Tradisional Peraih Adipura
Asep juga mengingatkan kembali bahwa penggunaan plastik sekali pakai telah dilarang di seluruh pusat perbelanjaan, supermarket, dan pasar rakyat di Jakarta.
“Peraturan Gurbernur (Pergub) Nomor 142 Tahun 2019 tentang Kewajiban Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan harus masif ke seluruh masyarakat. Salah satu upayanya adalah mendorong pengurangan sampah di sumbernya, khususnya di pasar tradisional, ” ujar Asep.
Spunbox Mendorong Gaya Hidup Ramah Lingkungan
Direktur Eksekutif Dietplastik Indonesia, Tiza Mafira, mengapresiasi peluncuran Gerakan Guna Ulang Kantong Spunbond di pasar tradisional. Ia mengatakan kantong dari jenis apa pun akan menjadi masalah lingkungan apabila masih bersifat sekali pakai.
“Dropbox dan Spunbox sudah ada di lima kota administratif DKI Jakarta. Inisiatif ini mendorong kita untuk bisa terus menerapkan gaya hidup yang paling ramah lingkungan, yaitu gaya hidup guna ulang,” kata Tiza.
“Masyarakat dapat memaksimalkan fasilitas ini dengan mendonasikan serta meminjam dan mengembalikan kantong belanja guna ulang yang sudah tersedia. Sehingga, kantong belanja yang sudah ada bisa digunakan berulang kali,” ujarnya.
Penulis: Dini Jembar Wardani
Editor: Indiana Malia