Dampak krisis iklim kian terasa dan semakin parah. Tanggal 19 Maret merupakan momentum Global Climate Strike. Perlu upaya lebih serius dan ambisius untuk mencegah dan mengatasi kerusakan lingkungan yang berdampak pada krisis iklim. Para aktivis mendorong pemerintah memimpin aksi tersebut dengan menghadirkan peraturan dan kebijakan yang berpihak terhadap lingkungan.
Jakarta (Greeners) – Mahasiswa dari Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Syaharani, mengatakan dalam momentum Global Climate Strike masyarakat penjuru dunia menuntut aksi lebih serius dari pemerintah. Akan tetapi, lanjutnya, pemerintah Indonesia justru kerap mengeluarkan kebijakan yang tidak membantu penyelesaian krisis iklim.
Saat ini, Syahrani mereken kampanye penanganan krisis iklim ini tidak boleh berhenti pada tataran aksi saja. Gerakan #ClimateJusticeNow, sambungnya, merupakan upaya menuntut pemerintah menghadirkan hukum yang pro terhadap lingkungan di tengah dampak iklim yang terasa dan waktu yang semakin sempit.
“Kalau aksi kemarin #ClimateActionNow, kita sekarang angkat #ClimateJusticeNow. Jadi kita harus step up the game, harus lebih serius dan ambisius. #ClimateJusticeNow ini tema besar yang mau kita usung, demi kehidupan kita, butuh keadilan iklim yang kita tegakan,” jelasnya dalam acara #ClimateJusticeNow, Rabu, (17/3/2021).
Muhammadiyah Ingatkan Peranan Manusia dalam Kerusakan Alam
Pada kesempatan tersebut, Sekretaris Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, dan Kebijakan Publik, PP Muhammadiyah, Rahmat Muhajir Nugroho, mengingatkan bahwa alam hanya diciptakan sekali.
Dia pun menekankan, manusia bertanggung jawab untuk mengelola alam semesta. Namun, marak sekali tindakan manusia yang justru malah merusak lingkungan.
“Kita melihat bahwa fenomena terjadinya banjir, longsor, gempa bumi, peningkatan suhu, akibat ulah manusia. Tidak ada kerusakan alam, yang ada kerusakan oleh manusia terhadap alam. Alam tetap ada ketika manusia menjaganya,” jelasnya.
Dosen Universitas Ahmad Dahlan itu mengatakan banyak sekali tindakan manusia yang rakus dan serakah dalam memanfaatkan sumber daya alam. Menurutnya, dalam mencegah hal tersebut perlu ada pertanggungjawaban pemerintah Indonesia dalam membuat kebijakan yang adil dan berpihak lingkungan.
“Kita menuntut pertanggungjawaban pemerintah membuat kebijakan berpihak lingkungan. Jangan membiarkan kerakusan dan ketidakberadaban terhadap lingkungan terjadi. Kami mengajak pemerintah bersama-sama menghentikan kerusakan bumi, dengan pembangunan berwawasan lingkungan dan gaya hidup masyarakat yang berwawasan lingkungan,” tegasnya.
Peraturan Pro Iklim Berpotensi Atur Pola Hidup Masyarakat
Sementara itu, Dosen Dari Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara, Andang Binawan, mendukung adanya gerakan #ClimateJusticeNow. Menurutnya, peraturan dari pemerintah bisa menghadirkan keadilan iklim bagi setiap generasi.
Dia menilai sangat penting mendesak pemerintah untuk mempercepat penanganan krisis iklim. Peraturan dan kebijakan pemerintah, lanjut dia, efektif dalam menjawab kekurangan atau kelemahan dasar yang masyarakat miliki yaitu pelupa, tidak mau repot, dan egosentris.
“Pelupa ini harus diingatkan melalui lintas sektor dan sumber informasi. Kedua kita tidak mau repot, jadi lembaga bisnis harus bergerak. Ketiga, manusia egosentris harus didesak dan dipaksa melalui hukum. Pemerintah mengeluarkan hukum kebijakan aturan yang bisa memerhatikan kebaikan bersama dalam konteks keadilan iklim,” katanya.
Penulis: Muhamad Ma’rup