Jakarta (Greeners) – Menteri LHK Siti Nurbaya meresmikan dua unit charging station kendaraan listrik atau Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di areal Gedung Manggala Wanabakti, Kantor Pusat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Jakarta, Minggu (9/6). Peresmian itu sekaligus menjadi momen dalam memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia.
Dengan adanya charging station atau SPKLU, pengguna kendaraan listrik kini memiliki akses yang lebih mudah dan nyaman untuk mengisi daya baterai kendaraan mereka. Kehadiran SPKLU juga menunjukkan keseriusan pemerintah dan pihak terkait dalam membangun infrastruktur yang memadai. Hal itu demi mendorong adopsi kendaraan listrik di masyarakat.
“Pemasangan dua unit SPKLU di lingkungan KLHK ini merupakan langkah penting dalam mendukung perkembangan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia,” ujar Siti.
BACA JUGA: Nafas Indonesia: Polusi Udara pada Maret 2023 Meningkat 200 %
SPKLU di Manggala Wanabakti ini dilengkapi dengan 2 tipe, yaitu fast dan medium charging. Waktu pengisian untuk kendaraan hanya 30 menit dan biaya Rp2.466,78/kWh.
“Saya mengarahkan seluruh Eselon I KLHK untuk menggunakan kendaraan listrik sebagai kendaraan dinas. Hal ini agar menjadi contoh dan dapat diterapkan oleh unit-unit lainnya,” tambah Siti.
Selain itu, saat ini juga konversi kendaraan sepeda motor konvensional yang pegawai KLHK miliki sudah mulai untuk beralih ke kendaraan listrik, bersama komunitas elders.
Sebelum peresmian SPKLU, KLHK melakukan kampanye penggunaan kendaraan listrik berupa Fun Riding atau konvoi motor listrik. Konvoi itu mereka lakukan dari Kantor Pusat KLHK Kebon Nanas ke Kantor Pusat KLHK Manggala Wanabakti. Para pengendara motor tersebut telah menempuh jarak sekitar 12,3 kilometer (km).
KLHK berharap kampanye penggunaan kendaraan ramah lingkungan ini bisa menginspirasi banyak orang. Khususnya, untuk mengambil langkah nyata dalam menjaga lingkungan.
“Mari kita jadikan momen ini sebagai titik awal dari perubahan besar menuju lingkungan yang lebih bersih, sehat, dan berkelanjutan,” ucap Siti.
PLN Bantu Membangun SPKLU
Siti mengapresiasi partisipasi aktif para pihak yang telah mendukung terselenggaranya acara ini. Misalnya, komunitas motor listrik dan para sponsor yang telah mendukung acara ini. Siti pun mengapresiasi PT. PLN (Persero) yang sudah membantu membangun SPKLU.
Pemerintah juga telah menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung pengembangan dan penggunaan kendaraan listrik. Hal itu sebagai bagian dari strategi untuk mengendalikan pencemaran udara dan mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil.
Salah satu langkah konkret yang pemerintah ambil yakni dengan meluncurkan Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan. Kebijakan tersebut bertujuan untuk mendorong produksi dan penggunaan kendaraan listrik di dalam negeri.
BACA JUGA: Subsidi Motor Listrik Dinilai Bakal Bebani Negara
“Kebijakan juga bertujuan untuk membangun infrastruktur pendukung seperti stasiun pengisian daya listrik yang tersebar di berbagai wilayah,” tambah Siti.
Berdasarkan data Si-Umi (Sistem Uji Emisi Nasional KLHK) hingga 2 Juni 2024, total kendaraan yang KLHK uji bersama pemda sebanyak 20.119 kendaraan bermotor dengan persentase ketaatan yaitu 88%.
Persentase ketidaktaatan terbesar dilakukan roda 4 solar dengan 29% melampaui Baku Mutu Emisi, dan roda 4 bensin hanya 6% melampaui Baku Mutu Emisi. Kemudian sepeda motor dengan 22% melampaui Baku Mutu Emisi.
Penulis: Dini Jembar Wardani
Editor: Indiana Malia