Jakarta (Greeners) – Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kalimantan Barat (BKSDA Kalbar) melalui Wild Rescue Unit (WRU) Seksi Konservasi Wilayah II Sintang menerima penyerahan satu individu bayi orang utan dari masyarakat Dusun Kuala Belian, Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat pada Selasa (9/7). Bayi orang utan berjenis kelamin betina ini diperkirakan berusia tiga bulan.
Informasi keberadaan bayi orang utan berawal dari laporan YIARI Unit Kabupaten Melawi. Kemudian, Tim WRU SKW II Sintang menindaklanjuti penemuan ini. Yayasan Penyelamatan Orang Utan Sintang (YPOS) juga ikut mendampingi. Tim YPOS melakukan verifikasi laporan dan melakukan tindakan penyelamatan (rescue). Setelah mereka melakukan pengecekan, kondisi bayi orang utan secara umum terpantau dalam kondisi sehat.
Kepala SKW II Sintang, Joko Mulyo Ichtiarso menyampaikan penyerahan bayi orang utan ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima. Kemudian, sementara ini Pusat Rehabilitasi YPOS akan melakukan perawatan lebih lanjut terhadap orang utan.
BACA JUGA: BKSDA Bengkulu Gagalkan Pengiriman Ilegal 787 Ekor Burung
Joko menjelaskan pada periode tahun 2023 sampai 2024, tim sudah empat kali menyelamatkan bayi orang utan di Kabupaten Melawi. Semua penyelamatan ini berupa penyerahan masyarakat yang menemukan bayi orang utan tanpa induk di sekitarnya.
“Balai KSDA Kalbar mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang menyadari bahwa orang utan merupakan jenis satwa liar dilindungi menurut undang-undang. Sehingga secara sukarela dan tanpa paksaan menyerahkan kepada pihak BKSDA Kalbar,” ungkap Joko Mulyo lewat keterangan tertulisnya, Kamis (11/7).
BKSDA Kalbar Minta Sterilisasi Lokasi
Sementara itu, tim akan menindaklanjuti penemuan keempat kalinya bayi orang utan tanpa induk ini dengan koordinasi dan komunikasi dengan pihak desa atau perusahaan terkait di sekitar lokasi penemuan bayi orang utan. Mereka akan menggali informasi lebih lanjut.
Pada kesempatan lain, Kepala Balai KSDA Kalbar, RM. Wiwied Widodo menyampaikan perlu adanya sterilisasi lokasi dan observasi pada lokasi penemuan bayi orang utan. Hal itu untuk memastikan keberadaan induk orang utan serta pengumpulan data. Tim akan menandai dan memantau secara berkala pada lokasi tersebut.
BACA JUGA: Orica Gandeng BOS Foundation untuk Melindungi Orang Utan
Wiwied menjelaskan bahwa orang utan merupakan primata endemik yang memiliki sifat layaknya manusia. Induk orang utan akan selalu mengendong bayinya ke mana pun ia pergi sampai bayi tersebut mandiri di usia 7–8 tahun.
Orang utan ini mempunyai tugas penting bagi kelangsungan hidup manusia. Salah satunya sebagai penyeimbang kelangsungan ekosistem hutan. Sehingga, lanjut Wiwied, harapannya manusia dapat lebih bijak bertindak saat menjumpainya di hutan dengan tidak menganggu, melukai, apalagi memburunya.
“Tim juga akan melaksanakan kegiatan edukasi terkait animal behavior orang utan di desa atau perusahaan lokasi penemuan bayi orang utan. Hal ini sebagai bentuk upaya preventif mitigasi dugaan dan/atau potensi tindak kejahatan terhadap satwa liar dilindungi ini,” tutup Wiwied.
Penulis: Dini Jembar Wardani
Editor: Indiana Malia