Jakarta (Greeners) – Pawai Bebas Plastik kembali hadir tahun ini dengan format yang berbeda. Sehubungan dengan upaya mencegah penyebaran Covid-19 di dalam negeri, Pawai Bebas Plastik 2020 mengusung kampanye dengan format daring. Puncak aktivitasnya akan diselenggarakan pada 25-26 Juli 2020 dengan diikuti berbagai macam rangkaian acara.
Lebih dari 60 komunitas dan organisasi se-Indonesia akan menyampaikan kembali tiga tuntutan serupa seperti tahun lalu. Pawai Bebas Plastik mendorong pemerintah untuk melarang penggunaan plastik sekali pakai, memperbaiki sistem tata kelola sampah, dan mendorong produsen maupun pelaku usaha untuk bertanggung jawab atas sampah pasca konsumsi.
“Khusus untuk tuntutan pada poin ketiga, kami berharap pengusaha online juga mulai mengubah kemasan plastik sekali pakai untuk menggunakan kemasan tanpa plastik. Kita perlu mendorong corporate behaviour sehingga konsumen tidak perlu memakai kemasan plastik terlalu banyak. Apalagi di masa pandemi ini belanja online meningkat. Itulah yang kita akan serukan pada Plastic Free July ini,” ujar Tiza Mafira, Direktur Eksekutif Gerakan Indonesia Diet Kantong Plastik (GIDKP) pada diskusi daring pre-event “Community & Media Gathering Pawai Bebas Plastik 2020” Selasa, (30/06/2020).
Tiza menuturkan bahwa alasan penolakan plastik sekali pakai karena terjadi perubahan tingkah laku masyarakat dalam menggunakan barang-barang yang bisa dipakai berulang kali. “Kantong kresek, sedotan, sendok, garpu plastik itu sebenarnya memiliki produk yang sama persis dan bisa digunakan ulang jadi tidak perlu memakai yang sekali pakai,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan bahwa Pawai Bebas Plastik tahun ini bertepatan dengan penerapan Peraturan Gubernur Nomor 142 Tahun 2019. Mulai 1 Juli masyarakat Ibu Kota diwajibkan memakai kantong belanja ramah lingkungan di pusat perbelanjaan, toko swalayan, dan pasar rakyat. Provinsi DKI Jakarta menjadi lokasi kedua di Asia Tenggara setelah Bangkok, Thailand yang melarang penggunaan kantong plastik.
GIDKP dan sejumlah organisasi masyarakat sipil melakukan aksi turun ke jalan dan menyuarakan agar DKI Jakarta melakukan pelarangan kantong plastik. “Kami juga menuntut perbaikan yang lain, seperti perbaikan pengelolaan sampah secara umum. Jangan setop di kresek saja, sedotan dan styrofoam juga harus ditangani dengan serius,” ujar Tiza.
Menurutnya inisiatif pemerintah daerah dalam mengurangi sampah belum diimbangi dengan perbaikan tata kelola penanganan sampah. Masih banyak sampah yang belum terpilah dari sumber dan ditangani sesuai dengan jenis atau karakteristiknya. Sampah-sampah masih dibuang ke tempat pemrosesan akhir (TPA). “Banyak dari TPA tersebut sudah mencapai kapasitas maksimum termasuk TPA Bantar Gebang,” ucapnya.
Tubagus Soleh Ahmadi, Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Daerah DKI Jakarta mengatakan gerakan menolak plastik sekali pakai ini mengingatkan masyarakat Indonesia bahwa sampah plastik menyebabkan kerusakan lingkungan hidup di pesisir, laut, dan pulau-pulau kecil. Pencemaran di lokasi tersebut, kata Tubagus, membuat nelayan dan masyarakat pesisir kehilangan sumber kehidupannya. “Sampah plastik juga merusak sungai, danau, dan mengakibatkan masyarakat sulit mengakses air bersih,” kata dia.
Menurutnya penggunaan kantong plastik adalah kebiasaan buruk yang dibentuk oleh industri dan harus segera dihentikan. “Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga juga telah memerintahkan produsen untuk tidak menggunakan produk-produk yang saat ini sedang kita permasalahkan,” ujarnya.
Mengajak Anak Muda Melek Isu Lingkungan
Direktur Eksekutif Indorelawan Marsya Nurmaranti mengatakan banyak sekali individu-individu yang ingin terlibat menjadi relawan di isu lingkungan. Ia mengatakan di sepanjang bulan Juli ini akan ada kampanye-kampanye daring serta konten edukasi yang mengajak pemerintah setempat, organisasi, dan publik untuk meramaikan isu tolak sekali pakai ini.
“Tahun lalu kita berhasil turun ke lapangan untuk mengajak anak-anak muda lebih aware kepada isu lingkungan. Kali ini kita membawa konsep daring yang jangkauannya tidak terbatas dan bisa diikuti oleh siapa saja dari seluruh Indonesia untuk menyerukan komitmennya dalam tolak sekali pakai ini,” ujarnya.
Penulis: Dewi Purningsih