Hari Peduli Sampah Nasional pertama kali ditetapkan pada tahun 2005 tepat setelah terjadinya tragedi longsor sampah di TPA Leuwigajah, Cimahi, Jawa Barat pada tanggal 21 Februari. Adanya insiden tersebut menjadi pemicu untuk dicanangkannya Hari Peduli Sampah Nasional. Adanya hari peringatan ini juga menjadi pemicu supaya Indonesia dapat bersih dari sampah pada tahun 2020.
Hari Peduli Sampah Nasional dapat dirayakan dengan cara melakukan aksi nyata bersama seperti melakukan kegiatan kerja bakti, tidak membuang sampah sembarangan, dan lain sebagainya. Dengan adanya Hari Peduli Sampah Nasional, diharapkan kepedulian masyarakat Indonesia terhadap sampah semakin meningkat.