Hari Konservasi Alam Nasional merupakan salah satu hari peringatan lingkungan hidup yang ada di Indonesia. Hari Konservasi Alam Nasional ditetapkan pada tanggal 10 Agustus 2009 oleh Susilo Bambang Yudhoyono, presiden Republik Indonesia yang keenam.

Hari Konservasi Alam Nasional, atau yang biasa disingkat HKAN, merupakan hari peringatan yang memiliki tujuan untuk mengampanyekan pentingnya konservasi alam bagi kesejahteraan masyarakat. HKAN juga memiliki tujuan untuk mengedukasi dan mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menyelamatkan ekosistem alam. Hari peringatan ini dikoordinir langsung oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia.

Top