Jakarta (Greeners) – Untuk melayani dan melindungi masyarakat akan kebutuhan produk obat dan makanan yang sehat dan tidak berbahaya, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melakukan berbagai inovasi. Tidak ketinggalan, inovasi yang diluncurkan pun menyesuaikan dengan kemajuan teknologi saat ini.
Kali ini, untuk memudahkan masyarakat dan pelaku usaha dalam mendapatkan informasi terkait obat dan makanan yang aman, BPOM meluncurkan aplikasi Inovasi Informatorium Obat Nasional (IONI) versi mobile, aplikasi Ayo Cek Gizi Pangan Jajanan Anak Sekolah (PJAS) versi desktop dan android, serta aplikasi e-SiAPIk (Sistem Aplikasi Persetujuan Iklan Obat).
Kepala BPOM, Roy Sparinga saat dikonfirmasi oleh Greeners mengatakan bahwa ketiga aplikasi tersebut diharapkan dapat memudahkan masyarakat dan pelaku usaha untuk mendapatkan informasi terkait obat dan makanan. Dengan ketiga program inovatif tersebut, terangnya, BPOM berharap masyarakat mampu mendapatkan informasi secara obyektif, independen, valid, dapat dipercaya, dan mudah untuk diakses.
“Jadi sebagai rasa syukur atas usia BPOM yang ke-14, selain tiga aplikasi di atas, Badan POM juga meluncurkan tiga buku pedoman, yaitu ‘Ekspor Obat Tradisional’, ‘Uji Toksisitas Non Klinik Secara In-Vivo’, dan ‘Cara Ritel Pangan yang Baik di Pasar Tradisional’. Ini sangat berguna untuk memberikan informasi-informasi yang dibutuhkan bagi pelaku usaha dan peneliti,” jelasnya, Jakarta, Kamis (12/02).
IONI versi mobile sendiri, terangnya, dibuat sebagai salah satu upaya BPOM untuk memberi terobosan secara berkesinambungan dalam meningkatkan akses informasi obat terstandar. IONI dapat diakses melalui situs BPOM versi mobile dengan sistem operasi IOS maupun android. Khusus untuk perangkat dengan sistem operasi android dapat mengunduh dari laman pionas.pom.go.id/ionibpom.
Selain itu, Roy juga berharap aplikasi Ayo Cek Gizi Pangan Jajanan Anak Sekolah (PJAS) diharapkan dapat memudahkan masyarakat untuk mendapatkan informasi terkait kandungan zat gizi pada pangan jajanan anak sekolah. Untuk mendapatkan aplikasi ini, masyarakat dapat mengunduh dari situs klubpompi.pom.go.id dan di Playstore pada telepon pintar berbasis android.
“Sedangkan aplikasi e-SiAPIk merupakan pengembangan dari kegiatan pengawasan iklan obat sebelum beredar,” pungkasnya.
(G09)